Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Kapolres Bekasi Akui Ada Miskom: Kami Harus Perbaiki Diri
Kapolres Bekasi mengakui ada miskomunikasi soal warga disuruh tangkap sendiri pelaku pencabulan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
Cerita tersebut baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial.
Pasalnya, DN (34), ibu korban, mengaku disuruh oleh polisi untuk menangkap sendiri pelaku berinisial A (35).
Padahal, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/12/2021).
Awalnya, pelaku nekat ingin kabur lantaran mendengar dirinya dilaporkan ke polisi.
Akhirnya, DN dan keluarganya pun memberitahukan ke polisi bahwa pelaku akan kabur.
Baca juga: Mantan RT di Bekasi Lecehkan 3 Tetangganya, Korban Ibu dan 2 Putrinya, Modus Pengobatan Penyakit
Namun, saat itu polisi mengaku tidak bisa bertindak lantaran belum ada surat perintah penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, Kamis (23/12/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
Kemudian, pihak kepolisian justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku.
Ibu Korban Menyayangkan Sikap Polisi yang Tak Peduli
DN dan keluarganya pun benar-benar menangkap sendiri pelaku lantaran khawatir menjadi buron.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta.
Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi.
DN pun menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.