Anies Serahkan Hibah Aset Daerah Senilai Rp 97 Miliar ke Polda Metro Jaya dan Kejati DKI
Total aset yang dihibahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI senilai Rp 97 miliar.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan hibah aset milik daerah ke jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ibu kota, yaitu Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI.
Total aset yang dihibahkan ke dua instansi tersebut senilai Rp 97 miliar.
Anies mengatakan penyerahan aset Pemprov DKI ke Forkopimda guna menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi terkait.
"Proses hibah juga perlu mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku. Saya berharap proses ini dijalani dengan baik, transparan dan akuntabel serta administrasinya juga dilengkapi dengan baik," kata Anies dalam siaran pers Pemprov DKI, Kamis (30/12/2021).
Jenis aset yang dihibahkan ke dua instansi berupa:
1. Tanah lapangan tenis PPAD BPAD dan bangunan olahraga terbuka permanen di Jalan Raya Gading Indah, Kelapa Gading Timur akan digunakan untuk Kantor Polsek Kelapa Gading.
2. Tanah kosong yang sudah diperuntukkan PPAD BPAD yang berlokasi di Jalan Pelepah Elok III, Kelapa Gading Barat akan digunakan untuk Rumah Dinas Kapolres Jakarta Utara.
Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Unggul Tipis dari Ganjar Pranowo, Disusul Anies Baswedan dan AHY
3. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Pinjam Pakai Jalan Ranco Indah/Jalan Tanjung 1 Jagakarsa, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
4. Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Tetap di Jalan Raya Kembangan, Kembangan Utara, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Anies berharap aset yang dihibahkan ini dapat meningkatkan peran dan fungsi Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI dalam pembangunan Kota Jakarta.
"Kami berharap ini menjadi komitmen kami di Jakarta sebagai mitra kerja sama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga kedua instansi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," kata Anies.