Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi terjaring operasi senyap setelah geger anggaran karangan bunga Rp 1,1 miliar, dana itu bersumber dari APBD 2022.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.

Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta

ILUSTRASI karangan bunga
ILUSTRASI karangan bunga (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Ketua DPRD Kota Bekasi Memahami Anggaran Beli Karangan Bunga Mahal hingga Mencapai Rp 1,1 Miliar

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman menyoroti terkait pengadaan karangan bunga Rp 1,1 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Chairoman menyebut jika anggaran tersebut bukanlah pemborosan anggaran, karena nilai yang telah dianggarkan telah disesuaikan berdasarkan aktual realisasi anggarannya.

Sehingga Wali Kota maupun Wakil Wakil Kota bisa menggunakan sesuai dengan perencanaan yang ada.

"Kita memahami sebagai kepala daerah, maka di satu sisi ketidak hadiran Wali Kota dapat direpresentasikan dengan karangan bunga dan itu cukup memadai,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Berita Rekomendasi

“Karena itu tidak mungkin wali kota prioritas untuk memenuhi undangan berbagai instansi, bisa wisuda, pernikahan," imbuh Choiroman.

Menurut pria dari Fraksi PKS itu, jika pemberian karangan bunga merupakan tradisi yang sudah berjalan sejak lama.

"Dengan sedemikian undangan dia (Wali Kota) bisa memenuhi kewajiban untuk menjamin hubungan dan memelihara komunikasi dengan tokoh masyarakat, institusi, bisa komunitas, bahkan tokoh masyarakat yang bisa dihargai. Misalnya ada hajatan, pelantikan," katanya.

?Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro saat meninjau lokasi banjir di Pondok Gede Permai (PGP), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro saat meninjau lokasi banjir di Pondok Gede Permai (PGP), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). (Tribunnews.com/Theresia)

Menyikapi anggaran yang dikucurkan berasal dari APBD yang juga merupakan uang rakyat, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran Kota Bekasi menyebut jika kepala daerah juga merupakan perwakilan rakyat, sama halnya dengan kepala daerah lainnya.

"Wali Kota apapun konteksnya, merupakan kepala daerah,” ujarnya.

“Dia memiliki apa namanya ya. Mewakili, warga kota Bekasi sebagai kepala daerah, sama dengan kepala daerah lainnya, Gubernur mewakili warga jabar misalnya, Presiden kepala negara, nah simbol tersebut patut kita hargai," tuturnya.

Meskipun anggaran karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar ini menjadi perbincangan masyarakat, Choiroman menyebut dapat memahami hal itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas