PDIP Kemungkinan Siapkan Risma atau Gibran Maju di Pilkada DKI Jakarta
PDI-P dinilai masih sangat berhati-hati memunculkan nama Risma dan Gibran untuk Pilkada DKI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan diprediksi akan mengusulkan nama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Tahun 2024.
PDI-P dinilai masih sangat berhati-hati memunculkan nama Risma dan Gibran untuk Pilkada DKI.
"Mungkin ada skema yang bisa saja dimunculkan oleh PDI-P terkait dengan Risma dan Gibran. Saya melihat PDI-P sedang hati-hati dalam konteks memunculkan nama itu," kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin saat dihubungi, Rabu (5/1/2022).
Menurut Ujang, PDI-P masih hati-hati mengeluarkan nama Risma dan Gibran untuk Pilkada DKI Jakarta, karena pernah mengalami kekalahan di Pilkada DKI Tahun 2017 lalu.
Baca juga: Setelah PDIP dan Gerindra, Giliran Golkar yang Beberkan Skenario Duet Pilkada DKI 2024
Kendati demikian, ia menilai bisa saja nantinya nama-nama itu diusung PDI-P untuk Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.
"Artinya bisa saja antara Risma dan Gibran itu juga didukung untuk bisa menjadi cagub dan cawagub di DKI itu memungkinkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, PDI-P juga sudah memiliki ancar-ancar siapa yang nantinya akan dimajukan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, sebenarnya partainya memiliki banyak kader terbaik untuk bisa dimajukan dalam Pilkada DKI.
Menurut dia, saat ini Jakarta memerlukan sosok yang muda dan berpengalaman untuk bisa mengatasi persoalan yang ada.
"PDI Perjuangan memiliki banyak kader yang berpotensi untuk kita majukan di DKI Jakarta. Kita punya kader-kader yang memiliki kualifikasi diharapkan mampu menjawab persoalan Jakarta," kata Gembong kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022) malam.
Namun, Gembong tidak mengungkap siapa sosok yang nantinya akan diusung oleh PDI-P di Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.
Kata dia, penentuan dan penetapan nama bakal calon dari PDI-P menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Yang berwenang DPP partai. Yang nanti akan melakukan penggodokan akan membuat kriteria terhadap calon yang nanti akan diajukan di DKI Jakarta," ujarnya.
Kendati demikian, Gembong berujar bahwa dalam menentukan sosok yang pas untuk memimpin Jakarta, PDI-P akan mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejak atau track record.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.