Kata Kasetpres Heru Budi Hartono Soal Namanya Disebut Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
Heru mengatakan, bahwa masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022, menurutnya banyak sosok yang lebih pantas menempati posisi tersebut.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan tanggapan terkait namanya yang disebut-sebut akan menjadi pejabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober 2022, mendatang.
Heru mengatakan, bahwa masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022.
Ia pun menyebut, bahwa banyak sosok yang lebih pantas menempati posisi tersebut.
"Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022 , dan masih lama tentunya. Banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Sosok Heru Budi, Disebut-sebut Calon Kuat Pengganti Anies Sebagai Penjabat Gubernur DKI
Baca juga: Wagub DKI hingga Aktivis 98 Tanggapi Aksi Sidak Giring Ganesha ke Sirkuit Formula E di Ancol
Heru pun mengatakan, bahwa posisi Gubernur DKI Jakarta mungkin bisa diisi dari para pejabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Biasanya dari pejabat Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.
Seperti diketahui, jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022, dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024 nanti.
“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Respons Ridwan Kamil, Crazy Rich Tanjung Priok dan Vicky Prasetyo Soal OTT Wali Kota Bekasi
Baca juga: OTT Wali Kota Bekasi Berawal dari Informasi Penyerahan Uang hingga Bang Pepen Ditangkap di Rumahnya
Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.
Ia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.
Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.