Merugi Rp 4 Juta karena Pembeli Tak Mau Bayar, Pedagang Siomay di Penjaringan Lapor Polisi
Seorang warga bernama Efendi (48) melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polsek Metro Penjaringan.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga bernama Efendi (48) melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polsek Metro Penjaringan.
Dalam surat itu, Efendi yang merupakan pedagang siomay di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan salah seorang pembelinya bernama Mulyana atas dugaan kasus penipuan.
Seperti dilihat TribunJakarta.com pada Jumat (7/1/2022), laporan polisi yang diunggah akun Instagram @hello_mr123456 tersebut bernomor LP/B/092/X11/2021.
Si pelapor Efendi, dalam laporannya menerangkan telah mengalami kerugian sekitar Rp 4,2 juta karena Mulyana tak kunjung membayar tagihan sejak Juni 2021.
Padahal, siomay yang dipesan sudah seluruhnya dikirimkan kepada Mulyana.
"Bermula saya sudah kenal dengan pelaku bernama Mulyana, sehingga suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya," kata Efendi dalam laporannya.
Baca juga: Penjual Bakso dan Somay di Aceh Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sabu Seberat 1,1 Kg Diamankan
Terlapor Mulyana disebutkan sudah tak membayar siomay yang dibelinya sejak bulan Juni 2021.
Secara bertahap, mulai Mei-Juni, Mulyana setidaknya sudah empat kali memesan siomay dari kios Efendi dan tak mau membayar.
Kemudian, ketika ditagih, Mulyana disebutkannya tak kunjung mengangkat telepon.
"Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya, sehingga saya merasa tertipu oleh pelaku," kata Efendi.
Atas dugaan penipuan tersebut, Efendi mengaku telah menderita kerugian senilai Rp 4.205.000.
Ia pun melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Pergi Naik Motor Beli Siomay, Sueb Tiba-tiba Habisi Nyawa 5 Orang, Satu Kampung Kini Trauma
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari si tukang siomay tersebut.
Terkini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tersebut.
Baca juga: Gegara Sumbu Pendek, Posisi Suami yang Diselingkuhi Istri Siri Malah Berujung Makin Ditinggali
"Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor," ucap Fajar.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Pembeli Tak Mau Bayar Tagihan, Tukang Siomay di Penjaringan Lapor Polisi: Saya Merasa Tertipu