Wakil Wali Kota Bekasi Bongkar Komunikasi dan Aktivitas Terakhir Bersama Rahmat Effendi
Wawalkot Bekasi ungkapkan aktivitas dan komunikasi terakhirnya dengan Rahamat Effendi, sebelum sang wali kota terjaring OTT KPK dan tak bisa dihubungi
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi kepala daerah pertama yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tahun 2022.
Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak karena terjadi kurang dari satu minggu setelah tahun baru 2022.
Banyak pihak kaget dan tak percaya dengan operasi senyap yang menjaring orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
Baca juga: Respons Ridwan Kamil, Crazy Rich Tanjung Priok dan Vicky Prasetyo Soal OTT Wali Kota Bekasi
Saat kabar OTT pada Rahmat Effendi berhembus, sejumlah pihak mengaku kesulitan untuk menghubunginya.
Hal ini diungkap oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Mas Tri, sapaan akrabnya membongkar aktivitas dan komunikasi terakhirnya dengan Rahmat Effendi sebelum OTT KPK.
Sama-sama Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan terakhir berkomunikasi dengan Rahmat Effendi pada Rabu siang kemarin.
Sebelum orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Tri mengungkapkan, Rahmat Effendi sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur pada Rabu pagi.
Namun, Tri sebagai Wawalkot Bekasi saat itu tidak menghadiri langsung rapat paripurna DPRD itu dan hanya mengikuti rapat secara daring zooming.
Rapat paripurna itu membahas tentang sejumlah peraturan daerah (perda).
"Terakhir itu kemarin pada waktu selesai paripurna karena kebetulan pada waktu itu saya melakukannya secara zoom meeting," jelas dia.
Komunikasi Terakhir
Setelah paripurna, Tri juga sempat berkomunikasi dengan Rahmat Effendi terkait hasil rapat di mana beberapa perda telah disahkan dan yang dicabut.
"Ada beberapa perda yang kemudian dicabut dan disahkan, jadi ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian ditindak lanjuti terkait dengan perda yang sudah disepakati," paparnya.
Hingga akhirnya berhembus kabar OTT KPK dan dia kesulitan menghubungi rekan kerjanya itu.
"Belum bisa, Beberapa kali saya hubungi beliau enggak bisa dihubungi," kata Tri saat dijumpai di Bekasi Timur, Kamis (6/1/2022).
Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Segel Ruangan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pasca-penangkapan Wali Kota Rahmat Effendi.
Ruangan Kepala Disperkimtan berada di lantai 3, Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Akses menuju ruangan Kepala Disperkimtan dilengkapi fasilitas kunci finger print.
Tampak suasana di kantor sepi meski masih terdapat beberapa pegawai.
Ruangan kepala Disperkimtan berada di ujung lorong, pada bagian pintunya terdapat segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' itu, dipasang tepat di sela-sela pintu.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunJakarta.com, segel di ruangan Kepala Disperkimtan sudah dipasang sejak semalam.
"Katanya sudah disegel dari semalam, tapi belum tahu secara pasti," kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1/2022).
Dia juga tidak mengetahui secara pasti, apakah Kepala Disperkimtan Jumhana Lutfi turut diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Wali Kota Bekasi Rabu (5/1) kemarin.
"Kalau itu kurang tahu, soalnya dari semalam saya sudah tidak komunikasi dengan beliau (kepala Disperkimtan)," tegasnya.
Wali Kota Bekasi Diciduk KPK, Pemkot Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan, pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa pasca penangkapan Wali Kota Rahmat Effendi, Rabu (5/1/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat menghadiri launching klub futsal Vamos Futsal di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022).
"Kalau pelayanan saya pastikan pelayanan berjalan seperti biasa apa adanya karena birokrasi itu kan sudah on the track mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada warga masyarakat," kata Tri.
Terkait dengan posisi pelaksana tugas, Tri belum dapat berbicara banyak, sebab proses pemeriksaan Wali Kota Bekasi masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka hingga kamis siang ini.
"Ini kan masih belum karena belum ada pemberitahuan apa pun, Kita tunggu aja apa namanya perintahnya Pak Gubernur akan seperti apa," terangnya.
Wali Kota Bekasi Tersangka
Wali Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, penetapan sembilan tersangka ini bermula dari kegiatan OTT pada Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022).
"KPK berkesimpulan, terdapat sembilan tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” katanya dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Adapun, sebagai pemberi terdapat empat orang, yaitu AA, LBM, SY, dan MS, sedangkan penerima ada lima orang, yakni RE, MB, MY, WY, dan JL,” imbuhnya.
Diketahui, sembilan tersangka yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY) alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).
Kemudian, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku swasta, Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) dan PT Hanaveri Sentosa (HS) Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Berdasarkan hasil OTT KPK, total barang bukti uang sebanyak Rp 5,7 miliar diamankan.
Bukti uang yang disita dalam bentuk uang tunai dan buku tabungan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.