Polisi Tak Temukan Barang Bukti Narkoba saat Tangkap Aktor Naufal Samudra di Rumahnya
Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap aktor sekaligus penyanyi, Naufal Samudra di rumahnya daerah
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap aktor sekaligus penyanyi, Naufal Samudra di rumahnya daerah Margasatwa Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Naufal Samudra.
Hasilnya, dia dinyatakan negatif narkoba.
"Kemarin pada saat kita lakukan pengamanan saudara Naufal di rumahnya, ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine kepada saudara Naufal dengan hasil negatif," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Zulpan menyatakan penangkapan Naufal Samudra berdasarkan hasil pengembangan atas seorang tersangka bernama Ridwan yang telah ditangkap pada 24 November 2021 lalu.
Dari proses penyelidikan, kata Zulpan, ternyata Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan.
Adapun pemesanan tersebut dilakukan beberapa bulan waktu sebelum Ridwan tertangkap.
Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Aktor Naufal Samudra Ditangkap, Polisi Singgung Nasib Dinda Kirana
"Hasil dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka saudara Ridwan disitu memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan juga Jeff Smith yang sudah kita amankan beberapa waktu lalu terkait narkoba jenis LSD," jelas Zulpan.
Namun begitu, ia menyampaikan Naufal pernah memesan sebanyak tiga kali narkoba jenis LSD.
Namun, pemesanan terakhir barang narkoba jenis LSD tersebut tidak diambil oleh Naufal.
"Nah di dalam, percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan dilakukan, dan kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya itu tidak diambil oleh saudara Naufal," terang Zulpan.
Hingga saat ini, Zulpan mengatakan Naufal masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dia juga akan diproses rehabilitasi di RSKO di Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian hasil tes urinenya juga negatif, sehingga terhadap saudara Naufal penyidik sudah menentukan statusnya sebagai saksi. Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Aktor sekaligus penyanyi, Naufal Samudra buka suara terkait penangkapan dirinya mengenai dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).