Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan 7 Anak di Gunung Putri Terungkap, Usianya Masih 17 Tahun
Pelaku penganiayaan 7 anak di gunung putri hingga viral di medsos tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor karena usianya masih 17 tahun.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Penyelidikan penganiayaan 7 anak di Gunung Putri yang viral di medsos beberapa waktu lalu terus bergulir di Polres Bogor.
Hasil penyelidikan terkini, Unit Reskrim Polres Bogor menemukan satu pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan ini.
Pelaku berinisial RR, yang usianya masih 17 tahun.
"Pelaku sudah ada, masih 17 tahun. Di bawah umur," kata Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Asap Hitam di Cempaka Putih Berasal dari Kebakaran Tumpukan Puing, 85 Petugas Damkar Padamkan Api
Mengingat usia pelakunya masih anak di bawah umur, maka upaya ke depannya harus diversi sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
"Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana," jelas Ita.
Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, pelaku RR tidak dilakukan penahanan sebagaimana tertuang dalam Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014.
"Pelaku hanya dikenakan wajib lapor," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan Minggu Dini Hari, Pajero Sport Putih Terguling di Tol Dalam Kota Arah Pancoran
Penyidik masih menunggu hasil penelitian dari Bapas sebagai dasar untuk pelaksanaan diversi.
"Pelaku dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," jelas Ita.
Penganiayaan yang dilakukan oleh RR terhadap tujuh ABG karena saling ejek viral di media sosial.
Baca juga: 8 Orang Warga Kota Bekasi Positif Covid-19 Setelah Nataru, Kasus Omicron Masih Nol
Dari situ pelaku kesal dan menghampiri para korban, pelaku melakukan penganiayaan seperti dalam video yang beredar.
"Saling ejek saja ketika korban lagi live di media sosial. Jadi pelaku kesal, terus nyamperin. Mereka tidak saling kenal, hanya masih sama-sama di wilayah Bogor. Korban hanya luka ringan," tutur Ita.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Penganiayaan Anak di Gunung Putri Terungkap, Ternyata Masih di Bawah Umur,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.