Ratusan Karangan Bunga Banjiri Kantor Pemkot Bekasi, Setelah Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka KPK
Ratusan karangan bunga ucapan selamat atas diangkatnya Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan karangan bunga ucapan selamat atas diangkatnya Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi memenuhi kantor Pemkot Bekasi.
Dilansir dari TribunJakarta.com, karangan bunga itu sudah berdatangan sejak hari Minggu (9/1/2022) sampai hari ini, Senin (10/1/2022).
Tri Adhianto diangkat menjadi Plt Wali Kota Bekasi lantaran Rahmat Effendi ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
Ratusan karangan bunga dikirim dari sejumlah pihak diantaranya, instasi dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, komunitas, rukun warag hingga pengusaha.
Tidak sedikit ucapan selamat berupa karangan bunga datang dari sejumlah politisi diantara, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN Kota Bekasi serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto.
Baca juga: Kini Terjerat Kasus Suap, Cerita Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen Pernah jadi Sopir Bus
Pria yang akrab disapa Emil ini menambahkan, penyerahan surat penugasan merupakan tindak lanjut dari Mendagri Tito Karnavian menyusul telah ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka di KPK.
"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," katanya.
SK pengangkatan Plt Wali Kota Bekasi tersebut diserahkan langsung Gubnernur Ridwan Kamil kepada Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Tri datang bersama istrinya, Wiwiek Hargono, serta beberapa staf Pemkot Bekasi.
Penyerahan berlangsung di rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat serta beberapa pejabat setempat.
Saat proses penyerahah SK, tampak Ridwan Kamil berbincang dengan Tri Adhianto.
Mereka juga berkesempatan melakukan foto bersama sambil menunjuk surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan Plt Wali Kota Bekasi.
Dalam foto, tampak tatapan mata Tri Adhianto menunjukkan ekspresi datar. Hal serupa yang juga ditunjukkan Ridwan Kamil.
Baca juga: SOSOK Ade Puspitasari, Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT KPK, Anggota DPRD
Berbeda dengan Tri Adhianto, sang istri yakni Wiwiek Hargono justru terlihat menunjukkan ekspresi semringah dengan tatapan mata berbinar.
"Jadi, hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com.
"Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," ucap Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Emil ini menambahkan, penyerahan surat penugasan merupakan tindak lanjut dari Mendagri Tito Karnavian menyusul telah ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka di KPK.
"Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan," katanya.
Sementara itu, Tri Adhianto mengatakan, dia akan menjalankan amanah sesuai yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan.
Baca juga: Dijerat KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Bagaimana Reaksi Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi?
"Saya sudah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat, dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi," Tutup Tri Adhianto.
Dengan pengangkatan Plt Wali Kota Bekasi ini, maka pucuk pimpinan Kota Bekasi kini berada di tangan Tri Adhianto yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.
Tri Adhianto dapat gelar dari Keraton Surakarta
Tri Adhianto resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Keraton Surakarta Hadiningrat langsung merespon dengan memberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).
Pemberian gelar dilakukan pada Minggu (9/1/2022) kemarin, Tri datang langsung di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat.
Penganugerahan gelar KRT untuk Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dilakukan Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah.
Dalam teks penganugerahan, nama Plt Wali Kota Bekasi kini disematkan gelar menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Gelar Kanjeng Raden Tumenggung diberikan bukan tanpa alasan, Tri Adhianto dianggap telah menjadi tokoh yang diyakini dapat melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Tri mengatakan, gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat ini sangat spesial lantaran tidak pernah dia bayangkan sebelumnya.
"Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri. (TribunJakarta.com/Yusuf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.