Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pastikan Penjagaan Ketat Setiap Lokasi Isolasi, Polda Metro Bantah Dua WNA Kabur dari Karantina

Polda Metro Jaya membantah informasi dua warga negara asing (WNA) kabur dari salah satu hotel yang menjadi lokasi karantina kesehatan Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pastikan Penjagaan Ketat Setiap Lokasi Isolasi, Polda Metro Bantah Dua WNA Kabur dari Karantina
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah informasi dua warga negara asing (WNA) kabur dari satu hotel yang menjadi lokasi karantina kesehatan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kaburnya dua WNA yang kabur dari lokasi karantina.

"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan hal demikian dan kami juga belum menerima laporan terkait dua WNA yang dikabarkan kabur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Warga Dramaga Positif Omicron Transmisi Lokal, Bolak-balik Bogor-Jakarta Pakai Transportasi Umum 

Baca juga: Banyak Hadirkan Saksi, Sidang Dugaan Terorisme Munarman Digelar Dua Kali Dalam Sepekan

Zulpan menjelaskan, bahwa pihak yang bertindak selaku penanggung jawab proses karantina kesehatan adalah Satgas Penanganan Covid-19 wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, Satgas tersebut juga dipimpin dan diperbantukan oleh Kodam Jaya.

"Mungkin bisa ditanyakan ke satgas. Kalau di tempat hotel pelaksanaan karantina itu ada satgasnya, di situ penanggungjawabnya dari TNI AD atau Kodam Jaya," ujarnya.

Zulpan mengatakan, untuk memitigasi kekarantinaan bagi pelaku perjalanan luar negeri, Polri sudah meluncurkan aplikasi 'Karantina Presisi'.

BERITA REKOMENDASI

Melalui aplikasi itu, aparat gabungan yang terdiri dari polisi, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Darat dengan mudah melakukan pelacakan atau tracing dalam pengawasan karantina kesehatan.

"Ketiga tim ini yang mengecek proses karantina dari kedatangan WNI dan WNA yang tiba ke Tanah Air, datang di bandara dengan prokes sampai karantina," katanya.

Baca juga: Sopir yang Tabrak Lari Pemotor dan Mobil di Permata Hijau Ditetapkan Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

Baca juga: Update Klaster Covid-19 Krukut: Total Ada 40 Warga Positif Hasil PCR dan 10 Positif Hasil Antigen 

Selain itu, aplikasi itu terkoneksi secara real time dengan 134 hotel yang menjadi lokasi karantina kesehatan.

Sehingga, tiap WNI dan WNA yang tiba di Tanah Air bisa diketahui lokasi karantinanya dengan scan Barcode setibanya di Bandara.

Kode tersebut wajib dipindai oleh pelaku perjalanan luar negeri setibanya di Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian mengarahkan WNA atau WNI tersebut ke hotel yang ditentukan.


Aplikasi tersebut juga memonitor proses karantina sesuai durasi yang telah ditentukan pemerintah bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas