Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gegara Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Sulistyawati Disekap Selama 15 Jam dan Lapor Polisi Usai Bebas

Sulistyawati dimasukan di sebuah kamar gelap tanpa air dan minum dan dikunci dari luar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gegara Telat Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Sulistyawati Disekap Selama 15 Jam dan Lapor Polisi Usai Bebas
Istimewa
Sulistyawati (45) yang disekap oleh F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sulistyawati (45) disekap selama 15 jam oleh F di alamat di atas karena telat membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.

Sulistyawati dikunci di sebuah kamar gelap tanpa air dan minum.

Usai dibebaskan, ibu dua anak tersebut langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

"Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi.

Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Seorang Ibu di Tangerang Ngaku Disekap Rentenir Karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp 1 Juta

Berita Rekomendasi

Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan.

"Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti.

Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja," papar Komarudin.

Sulistyawati bercerita kalau penyekapan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 7-8 Januari 2022.

Penyekapan dilakukan karena Sulistyawati tak mampu membayar utang kepada F.

Awal kejadian itu saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta tahun 2021.

Sulistyawati diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo pada 30 Desember 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas