Oknum Anggota Polsek Cileungsi yang Tolak Laporan Driver Ojol, Kini Dimutasi dan Turun Jabatan
Oknum polisi Polsek Cileungsi yang menolak laporan pengemudi ojek online diberi sanksi berupa demosi atau penurunan jabatan sekaligus dimutasi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah dilakukan sidang oleh Propam Polres Bogor, oknum polisi Polsek Cileungsi yang menolak laporan pengemudi ojek online diberi sanksi berupa demosi atau penurunan jabatan sekaligus dimutasi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (14/1/2022).
"Sudah disidang. Putusan sanksinya demosi dan dimutasikan," kata Iman
Baca juga: Diduga Abaikan Laporan Ojol, Oknum Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa Propam, Ini Kronologinya
Namun hingga kini belum diketahui ke mana oknum anggota polisi tersebut dimutasi karena akan diputuskan Polda Jawa Barat.
"Anggota yang bersangkutan diserahkan prosesnya ke Polda Jabar," ujarnya.
Iman meminta maaf kepada masyarakat atas atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan.
"Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat," ungkap Iman.
Baca juga: Kasus di Polsek Cileungsi Menjadi Koreksi Bagi Polda Jabar, Kapolda Janji Tak akan Terulang Lagi
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini akan menjadi masukan sekaligus koreksi bagi Polda Jabar.
"Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini akan menjadi koreksi bagi Polda Jabar," tuturnya.
Tompo berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukkan yang baik untuk pembenahan kinerja Polri.
"Kita akan terus melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada," pungkas Tompo.
Baca juga: Gangster Bercelurit Beraksi di Kabupaten Tangerang, Incar Anak yang Asyik Main HP
Sebagai informasi, kasus penolakan laporan warga oleh polisi ini berawal dari aksi pencurian yang menimpa pengemudi ojol pada Sabtu (8/1/2021).
Peristiwa ini terjadi di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor.
Pada saat korban CH (38) melapor ke Polsek Cileungsi, terjadit kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan.
Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan sehingga terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kapolres Bogor Ungkap Sanksi Berat yang Didapat Oknum Polisi yang Menolak Laporan Driver Ojol,