Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bantah Punya Daftar Nama Artis Jadi Target Operasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda Metro Jaya membantah pihaknya telah memiliki daftar nama artis yang menjadi target operasi dalam penindakan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Bantah Punya Daftar Nama Artis Jadi Target Operasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba
istimewa.kompasTV
Kombes Pol Mukti Juharsa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pihaknya telah memiliki daftar nama artis yang menjadi target operasi dalam penindakan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Kami enggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

Juharsa menjelaskan bahwa penangkapan artis yang belakangan ini dilakukan polisi hanya bagian pengembangan.

Khususnya, pelaku atau pengedar narkoba yang sempat telah ditangkap pihak kepolisian.

"Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan. Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba bukan di-TO (target operasi), bukan. Itu pengembangan semua," jelas Juharsa.

Baca juga: Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono hingga Komika FF

Berita Rekomendasi

"Jadi gak ada itu polisi punya list. Gak ada itu bohong. Kita pengembangan semua dari pelaku ini nanti ada artis ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Juharsa menjelaskan penangkapan artis yang belakangan marak dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika tidak saling berkaitan. 

"Mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan ada keterlibatan artis yang kami tangkap," tukas Juharsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas