Panglima TNI Andika Perkasa Kawal Kasus Anggota TNI AD yang Tewas Dikeroyok: Kami Ingin Keadilan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait anggota TNI AD yang dikeroyok hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait anggota TNI AD yang dikeroyok hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara.
Meski begitu, ia menegaskan, pihaknya tidak akan intervensi terhadap proses hukum.
"Kita akan kawal. Jadi untuk tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (18/1/2022).
"Kami terus memonitor, tapi kami tetap tidak intervensi, karena jangan sampai," jelasnya.
Baca juga: Sedang Terapi Kesehatan di Jakarta, Anggota TNI yang Ditusuk Hingga Tewas Berasal dari Garut
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Muara Baru
Andika mengungkapkan, tiga terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI AD sudah ditangkap.
Ia pun akan mengawal kasus ini dan berharap ada keadilan.
"Sejauh ini, kelihatannya sudah ada kemajuan. Sudah ada tiga yang ditangkap."
"Kami tinggal tunggu perkembangan," kata Andika Perkasa.
"Intinya kami juga ingin ada keadilan, karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas," terang dia.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Muara Baru
Baca juga: Kronologi Lengkap Anggota TNI Tewas Dikeroyok di Muara Baru Jakarta Utara
Polisi Tangkap Pelaku
Diberitakan TribunJakarta.com, Senin (17/1/2022), polisi telah menangkap pelaku yang menganiaya anggota TNI AD hingga tewas.
Seorang pelaku pengeroyokan TNI AD ditangkap pada Minggu (16/1/2022) malam.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan anggota kelompok yang mengeroyok korban.