Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut
Setelah viral di twitter, polisi berhasil ungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme di Bekasi, ulah bejat dan sosok pelaku dibongkar.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme.
Setelah sempat viral di twitter, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap si pelaku.
Sosok pelaku, motif dan modusnya memperdaya korban diungkap oleh polisi.
Terungkap pula bahwa pelaku mengiming-imingi korban uang Rp15.000 agar tutup mulut.
Pelaku dan Korban Bertetangga
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, tersangka merupakan laki-laki berinisial FS (46), sementara korban berinisial A berusia tujuh tahun.
"Korban merupakan anak berkebutuhan khusus yaitu menderita Autisme, antara tersangka dan korban bertetangga," kata Hengki di Mapolrestro, Senin (17/1/2022).
Uang Tutup Mulut Rp 15 Ribu
Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp15.000 agar tutup mulut.
Kejadian rudapaksa bermula saat korban diajak oleh tersangka main ke rumahnya, di lokasi tersebut aksi bejat dilakukan.
"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka mencabuli korban," terangnya.
Usai melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang dan mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.
"Korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ucap Hengki.
Korban sesampainya di rumah, mulai mengeluh sakit pada bagian duburnya akibat dirudapaksa oleh tersangka.
Dari situ, nenek korban bertanya dan barulah kasus ini benar-benar terkuat setelah A bercerita dan dilaporkan ke polisi.
Hengki menambahkan, nenek korban awalnya sempat tidak berani melapor ke polisi.
Namun, pihaknya mendapat informasi setelah akun media sosial Twitter membuat cuitan tentang kejadian tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari media sosial, dari situ kami melakukan tindaklanjut jemput bola mengarahkan korban membuat laporan dan menangkap tersangka," paparnya.
Baca juga: Update Covid-19 di Lingkungan Sekolah: 39 Sekolah Ditutup, 67 Siswa dan Guru Tertular Corona
Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan keji kepada korban.
Namun, proses pendalaman masih dilakukan.
"Untuk korban sementara satu, sebab tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," paparnya
Pelaku Pencabulan Anak Autis di Bekasi Seorang Duda
Tersangka pencabulan anak pengidap autisme berusia tujuh tahun di Bekasi rupanya seorang duda.
Motif tersangka melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur itu karena kesepian setelah istri meningga dunia.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Senin (17/1/2022).
Hengki mengatakan, tersangka berinisial FS (46), berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia sejak cukup lama.
"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota.
Status duda ini diduga membuat pelaku kesepian, sehingga ia tega melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal ini juga diperkuat keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho, motif tersangka melakukan pencabulan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
"Menyalurkan hasrat seksual karena Istrinya sudah lama meninggal," terangnya.
Hengki menambahkan, sehari-hari korban tinggal bersama sang nenek lantaran ibu kandungnya bekerja di luar negeri.
"Sedangkan korban sendiri ibu nya bekerja di luar negeri dan korban tinggal bersama neneknya," kata Hengki.
Awal Mula Kasus
Seorang dengan akun Twitter @ObenGokil membuat cuitan pada Jumat (14/1/2022) lalu.
Dalam cuitannya, akun @ObenGokil meminta bantuan kepada akun @ayoe_lintang dan komika @bingangbete.
"Tolong dong @ayoe_lintang @bintangbete .Yg punya kenalan LBH untuk daerah bekasi timur. Saya ada tetangga pengidap autisme umur sekitar 8 tn,ank yatim.Tinggalnya cuma sama neneknya,pedagang kue keliling. Ibunya TKW. si anaknya ini jadi korban sodom -," kata akun @ObenGokil dalam cuitannya.
Dia melanjutkan, kondisi nenek yang menjadi orang tua asuh korban tidak ingin melapor ke polisi. Padahal, tetangga sudah mendorong lapor dan membantu dilakukan visum.
Menurut akun @ObenGokil, korban dipastikan lebih dari satu orang sebab pelaku tinggal tidak jauh dari kediaman korban.
Bahkan, @ObenGokil juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga orang yang sama, 25 tahun lalu menyodomi temannya.
Rekam Jejak Pelaku
Dosa bejat pelaku baru terkuak hari ini seiring pengungkapan kejadian serupa dengan korban bocah pengidap autisme.
"Yg jadi terduga tersangka ini juga pernah sodomi temen2 gw wkt gw masih pda kecil. Sekitar 25 tahun yg lalu. Jadi temen2 gw ini cerita klo di sodomi sama org itu. Dan karna waktu kita masih pda umur 7 sampe 8 tahunan jadi gak berani ambil tindakan apa2," ungkapnya dalam cuitan Twitter.
Modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan mengumpulkan anak-anak di kediamannya.
Dari situ, ia yakin masih terdapat korban lain yang belum berani melapor dan terbuka.
Anak-anak yang kerap diajak menginap dikediaman korban lanjut dia, rata-rata mereka yang kurang mendapatkan perhatian orang tua dan kondisi ekonomi tidak mampu.
"Teman2, Terima kasih banyak atas bantuan dan dukungannya. Saya tidak menyangka akan sederas ini. Niat saya meminta bantuan dikarnakan rumah pelaku dan korban berdekatan," ucap dalam cuitan.
Polres Metro Bekasi Jemput Bola
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Hengki menerjunkan anggotanya dari Satuan Reskrim untuk menemui pihak korban.
"Kami sudah mencoba mendatangi untuk membuat laporan, Kasatreskrim baru buat laporan ke saya kita sudah pro aktif dari PPA sudah coba datangi untuk menyarankan untuk di visum dan sekalian buat laporan," kata Hengki. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)