Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi III DPR Sebut 2 Masalah Hukum yang Dilanggar AKP Dadang Iskandar

Dadang diduga menjadi beking dari kegiatan penambangan ilegal tipe C di Sumbar selain kasus penembakan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Komisi III DPR Sebut 2 Masalah Hukum yang Dilanggar AKP Dadang Iskandar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sejatinya ada penerapan sanksi tegas terhadap AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang menjadi pelaku penembakan terhadap sesama anggota polisi di Sumatera Barat.

"Terhadap pelaku kami ingin hukum ditegakkan ya. Agar ditindak tegas dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman lantaran setidaknya ada dua persoalan hukum yang dilanggar oleh Dadang dalam perkara tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari tersebut.

Pertama, kata dia, Dadang secara jelas telah melakukan aksi pembunuhan dengan berencana, pasalnya, yang bersangkutan menggunakan pistol untuk menghabisi nyawa rekan satu instansinya tersebut.

"Ada dua masalah hukum di sini, pertama kasus penembakannya sendiri, jelas-jelas itu saya duga pasti merupakan pembunuhan berencana ya karena dia menggunakan pistol menembak, sudah merencanakan untuk menembak. Saya menduga itu pembunuhan berencana," kata Habiburokhman.


Sementara persoalan hukum yang kedua, kata dia, Dadang diduga menjadi beking dari kegiatan penambangan ilegal tipe C di Sumbar.

Berita Rekomendasi


Motif tersebut yang disimpulkan sementara oleh Komisi III DPR RI yang menjadi alasan Dadang tega menghabisi nyawa Ulil.


"Selain itu latar belakangnya, terkait bahwa ada yang menyebutkan si pelaku ini tidak senang atas apa yang dilakukan kasat reskrim menindak tambang ilegal galian C," kata Habiburokhman.


Atas hal itu, Habiburokhman mendesak kepada jajaran kepolisian khususnya Polda Sumbar untuk bisa mengusut secara tuntas persoalan tersebut.


Terdekat, Komisi III DPR RI kata dia, akan melakukan tinjauan langsung ke Sumatera Barat untuk mendengar penjelasan terkait proses pemeriksaan dari pihak kepolisian.


"Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini membekingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah, nah ini harus diusut tuntas. Itu dua hal," kata dia.


"Karena itu kami Komisi III DPR RI hari Senin akan ke Sumatera Barat, nanti beberapa anggota yang akan ke sana, saya kemungkinan akan memimpin langsung," tandas Habiburokhman.

Kronologis Kasus Penembakan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas