Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut

Setelah viral di twitter, polisi berhasil ungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme di Bekasi, ulah bejat dan sosok pelaku dibongkar.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut
IST
ilustrasi. Korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme.

Setelah sempat viral di twitter, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap si pelaku.

Sosok pelaku, motif dan modusnya memperdaya korban diungkap oleh polisi.

Terungkap pula bahwa pelaku mengiming-imingi korban uang Rp15.000 agar tutup mulut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Perumahan Jatibening Estate Bekasi, Kamis (13/1/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Perumahan Jatibening Estate Bekasi, Kamis (13/1/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Pelaku dan Korban Bertetangga

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, tersangka merupakan laki-laki berinisial FS (46), sementara korban berinisial A berusia tujuh tahun.

Berita Rekomendasi

"Korban merupakan anak berkebutuhan khusus yaitu menderita Autisme, antara tersangka dan korban bertetangga," kata Hengki di Mapolrestro, Senin (17/1/2022).

Uang Tutup Mulut Rp 15 Ribu

Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp15.000 agar tutup mulut.

Kejadian rudapaksa bermula saat korban diajak oleh tersangka main ke rumahnya, di lokasi tersebut aksi bejat dilakukan.

"Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka mencabuli korban," terangnya.

Usai melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang dan mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun.

"Korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ucap Hengki.

ilustrasi
ilustrasi (IST)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas