Aparat Polsek Duren Sawit Tangkap Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan di Sebuah Salon
W (41) pelaku pembunuhan istrinya sendiri SS (29) diringkus aparat Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur di sebuah salon.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - W (41) pelaku pembunuhan istrinya sendiri SS (29) diringkus aparat Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur di sebuah salon.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan W diringkus kurang setelah membunuh SS pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB di unit kontrakan wilayah RT 09/RW 05.
"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salon di kawasan Duren Sawit. Kita sudah amankan, sekarang masih tahap pemeriksaan," kata Suyud di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022).
Namun dia tidak merinci kronologis kejadian hingga penangkapan karena W yang sudah ditahan di Rutan Mapolsek Duren Sawit masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia hanya membeberkan bahwa berdasar pemeriksaan sementara W membunuh SS setelah melakukan hubungan badan dengan korban.
Selain itu, status pernikahan mereka sah.
Baca juga: Dini Hari, Suami di Duren Sawit Tega Habisi Nyawa Sang Istri Usai Bercinta
"Sekarang lagi pemeriksaan, kita dalami lagi biar jelas (kronologis dan motif). Untuk jasad korban semalam sudah kita bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," ujarnya.
Suyud menuturkan hasil pemeriksaan W dengan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati itu bakal dicocokkan sehingga kasus pembunuhan terungkap.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit juga sudah memeriksa satu orang adik kandung dan satu adik ipar korban guna mengungkap motif pembunuhan keji dialami SS.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada unit kontrakan W kini terpasang garis polisi menandakan lokasi jadi tempat kejadian perkara.
Sementara jendela dan pintu dalam keadaan terkunci.
Dihabisi usai berhubungan badan
SS, wanita 29 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.