Covid-19 Naik, Walkot Arief Putuskan PTM Kembali 50 Persen, Pegawai Pemkot Tangerang WFH 50 Persen
Kasus covid-19 kian merangkak naik di Kota Tangerang, Pemkot terapkan PTM kembali 50 persen, pegawai Pemkot WFH 50 persen dan WFO 50 persen.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang kembali memperketat beberapa aturan di wilayahnya.
Hal ini karena kasus Covid-19 kembali merangkak naik.
Ditambah lagi, ada temuan warga Kota Tangerang yang tertular Covid-19 varian omicron.
Tanggulangi Covid-19, Pemkot Tangerang Gelar Rapat Koordinasi
Hari ini, Pemerintah Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lurah se-Kota Tangerang.
Sebagai langkah tindak lanjut terjadinya penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Wali Kota Arief Minta Jajarannya Tidak Lengah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan agar seluruh jajaran OPD Pemkot Tangerang tidak lengah sedikitpun dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Khusus ya di wilayah Kota Tangerang terlebih dalam beberapa hari terjadi lonjakan kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
"Untuk itu harus diingat, kita semua tidak boleh lengah, untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya," sambungnya.
PTM Kembali 50 Persen, Pegawai Pemkot WFH 50 persen, WFO 50 persen
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangerang kembali memberlakukan pola kerja dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Terutama untuk di instansi pemerintah serta pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah.