Pasca Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Wagub DKI Jakarta akan Perketat Pengawasan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan memperketat pengawasan setelah dua pasien terkonfirmasi Omicron dinyatakan meninggal.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan memperketat pengawasan setelah dua pasien terkonfirmasi Omicron dinyatakan meninggal.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan dua kasus kematian akibat Omicron di Indonesia.
Untuk itu, Ahmad Riza tak ingin virus Covid-19 di Jakarta kembali menghadirkan korban.
“Ya tentu, kita akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan diperketat.”
“Kita tidak ingin adanya Covid-19 di Jakarta ini dapat menghadirkan korban,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Syarat Pasien Covid-19 Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Lebih lanjut, Wagub DKI turut berduka atas meninggalnya dua pasien Omicron.
“Kita ikut prihatin dan belasungkawa bagi saudara kita yang meninggal karena Covid-19 selama ini dan baru-baru ini,” tutur Ahmad Riza.
Di sisi lain, Ahmad Riza bersyukur angka kesembuhan dari Covid-19 semakin meningkat.
“Kita bersyukur, bahwa jumlah kasus yang meninggal terus menurun, angka kesembuhan meningkat meski Covid-19 masih ada,” lanjutnya.
Nantinya, Wagub DKI akan lebih memperketat pengawasan semua hal.
“Tentu, kita akan perketat kehadiran Satgas Covid1-9 di semua lini, bahkan sampai tingkat RT/RW dan sekolah-sekolah. Kita awasi secara berkala,” tegasnya.
Dikutip dari situs Kemenkes, kedua kasus konfirmasi Omicron yang meninggal dunia merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
Satu kasus yang meninggal merupakan transmisi lokal dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Dikatakan, kedua pasien tersebut memiliki komorbid.
Hingga Sabtu (22/1/2022), tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19.
Sebanyak 627 kasus sembuh dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covid-19.
Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.
Di mana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia
Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.
Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.
Terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.
Aturan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 3.205, Anggota DPR: Jangan Lambat Antisipasi
Puncak Kenaikan Kasus Omicron Diprediksi Pertengahan Februari 2022
Pemerintah memprediksi puncak gelombang kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari sampai awal Maret 2022.
Hal itu, berdasarkan perkembangan kasus Omicron di berbagai negara yang juga mengalami kenaikan.
Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai Langkah mitigasi untuk menekan lonjakan kasus Omicron di Indonesia.
Mulai dari meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi di seluruh wilayah.
“Berdasarkan berbagai data yang telah kita amati. Dari hasil trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini.”
“Namun, pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Menurutnya, berbagai langkah mitigasi itu, ialah penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi, dan pengetatan mobilitas yang akan menjadi opsi terakhir untuk dilakukan.
Luhut pun mengimbau agar perkantoran menerapkan work from home (WFH) bagi karyawannya untuk mengurangi aktivitas berkumpul.
“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen tidak usah 100 persen yang hadir, jadi dilihat situasinya, bisa diatur kantor masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Luhut menyampaikan, pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat.
Utamanya, yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus.
Ia menegaskan, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.
Oleh karena itu, Menko Marves meminta masyarakat yang belum vaksinasi segera melakukan vaksinasi.
Kemudian, pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi dan kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen dari target sasaran, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.
Meski Omicron diprediksi puncak kenaikan kasusnya pada bulan Februari, Luhut menegaskan pemerintah siap menghadapi Omicron.
“Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini.”
“Namun, langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini,” tandasnya.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan Omicron