Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Lansia Tewas Dikeroyok: Polisi Tetapkan 5 Tersangka serta Peran Masing-masing

Terkait perkembangan kasus lansia tewas dikeroyok di Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, polisi telah menetapka lima tersangka dan perannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Lansia Tewas Dikeroyok: Polisi Tetapkan 5 Tersangka serta Peran Masing-masing
Tribunnews.com
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan lansia di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada Minggu (23/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Lima tersangka kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas telah ditetapkan oleh polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Kompas TV.

"Menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibakan korban meninggal dunia," terangnya.

Kelima tersangka tersebut yaitu TJ (21), RYN (23), MJ (18), MA (18), dan JI (23).

Baca juga: Lansia 80 Tahun Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, Polisi: Berawal dari Ada Motor Terserempet

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyok Lansia yang Tewas Usai Diteriaki Maling di Cakung

Selain itu, Endra juga menjelaskan peran masing-masing dari setiap tersangka dalam pengeroyokan.

Perolehan data terkait peran tiap tersangka didapatkan dari keterangan para tersangka, saksi, dan rekaman video.

Peran dari TJ adalah menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang kembali ke arah perut.

Berita Rekomendasi

Lalu RYN berperan menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan lalu menarik paksa tangan kanan korban dengan kedua tangannya.

Hal tersebut dilakukan saat korban berada di dalam mobil hingga keluar dari mobil.

RYN juga sempat memukul dengan tangannya ke arah kepala korban dan terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta berdasarkan kesaksian yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut.

Sementara JI memiliki peran yaitu menendang memakai kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil.

Untuk MA berperan untuk menginjak kaca bagian depan hingga pecah.


Terakhir yaitu MJ melakukan penendangan ke arah kepala korban serta mobil.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur Minggu (23/1/2022) dini hari.

Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Lansia di Cakung, Polisi Telah Periksa 14 Saksi

Kronologi tersebut berawal dari pengejaran HM oleh segerombolan pemotor sambil meneriakinya maling.

Bahkan akibat dari pengejaran tersebut, sebuah mobil patroli polisi turut terpancing melepas tembakan gas air mata untuk menghentikan korban.

Gerombolan pemotor diketahui mengejar HM dari wilayah Tebet, Jakarta Selatan hingga Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

Kronologi tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi pada Minggu (23/1/2022).

Ahsanul juga menjelaskan HM sedang menyetir sendiri dan sempa menabrak pemotor.

"Dia nyetir sendiri dan diduga sempat menabrak pemotor di Tebet dan dikejar sampai Cakung."

"Upaya penghentian pun juga dilakukan oleh warga hanya saja dengan provokasi bahwa si sopir itu maling mobil," jelas Ahsanul.

Baca juga: FAKTA Lansia Tewas Dikeroyok: Diteriaki Maling karena Serempet Motor, Polisi Masih Buru Pelaku

Sementara selama dikejar oleh gerombolan pemotor tersebut, HM diberondong klakson sambil diteriaki maling hingga akhirnya meninggal di lokasi karena dikeroyok.

Jasad HM pun dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk autopsi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fandi Permana)(Kompas TV/Baitur Rohman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas