Sosok Kakek yang Tewas Diamuk Massa di Mata Keluarganya, Dikenal Dermawan dan Pantang Menyerah
Kasus seorang pengendara mobil tewas jadi korban main hakim segerombolan warga terus bergulir. Lantas siapa sosok korban?
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Penganiayaan dilakukan hingga HM tewas di lokasi.
Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).
TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.
Baca juga: Terduga Maling Mobil Tewas Diamuk Massa di Cakung Jakarta Timur, Berikut Penjelasan Polisi
"Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," tutur Zulpan.
Kemudian JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet korban. JI juga menendang mobil dan tubuh korban.
Lalu RYN berperan menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil, dan memukul kepala korban.
Setelah itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban hingga pecah. Kemudian MJ berperan menendang mobil serta korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H/Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.