Terancam 12 Tahun Bui, Aksi Sadis Pelaku Teriaki Lansia Maling dan Keroyok Korban hingga Tewas
Sejumlah pelaku pengeroyokan dan provokasi Wiyanto Halim (89) hingga tewas sudah diamankan.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pelaku pengeroyokan dan provokasi Wiyanto Halim (89) hingga tewas sudah diamankan.
Polisi merilis wajah lima pelaku yang meneriaki korban cuma gara-gara sepeda motornya disenggol.
Mereka berinisial TB (23), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konfrensi pers kemudian membeberkan peranan lima pria tersebut.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan lima tersangka tersebut ditetapkan dari hasil pemeriksaan terhadap 14 orang sejak hari kejadian pada Minggu (23/1/2022).
Zulpan lalu mengatakan tersangka TB berperan menendang mobil yang dikemudikan Halim.
Tak cuma itu, TB juga menendang korban dengan kaki kanan ke arah pinggang dan perut hingga korban terluka.
Baca juga: Ada Dalang yang Merencanakan, Keluarga Sebut Lansia Tewas Usai Diteriaki Maling Bukan Kebetulan
Sedangkan tersangka JI merupakan provokator yang meneriaki Halim sebagai maling.
Pemuda tak bermoral itu turut menendang Halim yang sudah tidak berdaya.
"Kedua JI (23) yang menendang menggunakan kaki kanan tubuh korban dan mobil dan provokator (meneriaki korban maling)," kata Zulpan di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Teriakin maling dari JI yang membuat massa mengejar Halim.
Mereka lalu melakukan pengeroyokan secara membabi buta saat mobil korban berhenti di Jalan Pulokambing karena pecah ban.
Lalu tersangka RYN yang berperan menendang mobil.
Ia juga menarik paksa korban keluar dari kursi kemudi kendaraan, serta dengan tega memukul kepala Halim.