Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wagub DKI Jakarta Pastikan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Pasaran: Warga Tidak Perlu Khawatir

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan ketersediaan minyak goreng dan harga di pasaran tetap Rp 14 ribu.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Wagub DKI Jakarta Pastikan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Pasaran: Warga Tidak Perlu Khawatir
Tribunnews/JEPRIMA
Pedagang saat menunjukkan minyak goreng curah di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022). Dalam artikel terdapat tanggapan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria terkait ketersediaan minyak goreng Rp 14.000 per liter di pasaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan ketersediaan minyak goreng dan harga di pasaran tetap Rp 14 ribu.

Sebelumnya, harga minyak goreng disepakati menjadi Rp 14 ribu di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual setara.

"Harga yang sudah disepakati, yaitu Rp 14.000," kata Ahmad Riza, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam Jadi Rp 947.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Wagub DKI pun meminta warga DKI Jakarta untuk tidak perlu khawatir terhadap pasokan minyak goreng.

"Warga Jakarta tidak perlu khawatir terkait minyak goreng. Kami pastikan ketersediaannya," kata Ariza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu mulai Selasa (19/1/2022).

Berita Rekomendasi

Pada awal pelaksanaan ini, penyediaan minyak goreng Rp 14 ribu dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Selanjutnya, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Artinya, mulai besok Rabu (26/1/2022) kebijakan tersebut akan berlaku di pasar rakyat.

Menurut Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Pemerintah terus berkomitmen memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga.”

“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” kata Mendag, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemendag.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat,” imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas