Kronologi Ibu di Banten Laporkan Anaknya Gara-gara Jual Kulkas, Kasusnya Sudah di Pengadilan
Simon (24) dilaporka ibunya, Lf, ke polisi terkait pencurian kulkas di Tangerang Selatan, Banten.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Simon (24) dilaporka ibunya, Lf, ke polisi terkait pencurian kulkas di Tangerang Selatan, Banten.
Kasusnya bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Peristiwa pencurian anak jual kulkas itu sendiri dilakuan pada 2020.
Simon diduga menjual kulkas ibunya di Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan.
Simon yang saat itu ngaku baru kena PHK terpaksa jual kulkas karena dia dan kakaknya butuh uang untuk makan.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Setelah itu, ibunya melaporkan Simon ke polisi dengan tuduhan pencurian.
Pada 7 Agustus 2021, Simon jadi tersangka Pasal 362 KUH Pidana juncto Pasal 367 ayat 2 KUH Pidana.
"Kulkas itu tak pernah ada isinya, laku Rp 500.000. Hal itu mengantarkan S ke jeruji besi," kata Mualimin, kuasa hukum Simon dalam keterangannya.
Simon, kata dia, sempat meminta maaf dan akan mengganti kulkas tersebut.
Namun itu tidak mengurungkan niat ibunya melaporkan anak durhaka itu.
"Dengan nilai barang yang sangat kecil, om dan tantenya S juga siap mengganti kerugian LF dengan harapan kasus tersebut tidak perlu berakhir di jeruji besi," ucapnya.
Di sisi sang ibu, kulkas tidak semata jadi pemicu pelaporan tersebut.
Namun ada akumulasi kasus sebelumnya.
Baginya, Simon ibarat anak durhaka.