Maling Motor di Cakung Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Warga, Pelaku Ditelanjangi
Seorang pencuri sepeda motor babak belur dihajar massa setelah aksinya dipergoki warga di Cakung, Jakarta Timur.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pencuri sepeda motor babak belur dihajar massa setelah aksinya dipergoki warga.
Peristiwa terjadi di gang Kampung Pulo Jahe, RT 06/RW 14, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RT 06, Salimin (66) mengatakan pelaku yang berinisial K diamuk setelah tertangkap basah hendak mencuri sepeda motor seorang warga, Rabu (26/1/2022) malam.
Kejadian bermula saat K bersama seorang rekannya, S, beraksi membobol kunci kontak sepeda motor terparkir di gang menggunakan kunci letter T.
"Ya karena ada bunyi 'tak', begitu loh, ada warga melihat kok yang ngambil motor bukan yang punya, beda orang," kata Salimin di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (27/1/2022).
Pelaku K sempat berusaha kabur setelah berhasil menyalakan mesin motor curiannya.
Beruntung, warga sekitar berhasil mengamankannya saat hendak berputar arah di gang.
Namun, S yang bertugas mengawasi keadaan dan mengemudikan sepeda motor saat tiba di lokasi kabur. Hal itu membuat warga makin tersulut emosinya hingga akhirnya menghajar K yang sudah tertangkap.
Baca juga: UPDATE Kasus Pengeroyokan Lansia di Cakung, Polisi: Ada Pelaku Lain yang Terekam, Kami Masih Kejar
Massa yang emosi bahkan melepaskan celana dan baju dikenakan K.
Beruntung, sejumlah warga dapat meredam amukan tersebut hingga akhirnya pelaku digelandang ke rumah Salimin.
"Dibawa ke sini sudah babak belur lah, karena saya takut terjadi yang tidak diinginkan, sebagai pengurus kita cegah. Saya tanya ke pelaku katanya dia berdua cuman yang satu sudah kabur," ujarnya.
Salimin menuturkan K sempat dibawa ke rumahnya dan selanjuntya menghubungi jajaran Polsek Cakung. Dan personel Unit Reskrim Polsek Cakung pun datang mengamankan K.
Baca juga: 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Lansia yang Tewas di Cakung
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma menuturkan kini K sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan juncto Pasal 53 KUHP.
"Benar telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor merek Honda Beat Street, warna putih, yang dilakukan oleh tersangka K alias N dan temannya bernama S," kata Satria.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Maling Motor di Cakung Diamuk Massa hingga Ditelanjangi, Temannya Pilih Kabur