Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bar Big Brother di Kemang Disegel Polisi, Langgar Aturan Kapasitas Pengunjung dan Jam Operasional

Bar tersebut kedapatan beroperasi melewati batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bar Big Brother di Kemang Disegel Polisi, Langgar Aturan Kapasitas Pengunjung dan Jam Operasional
Dok. Narkoba Metro
Big Brother Kemang disegel aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan melanggar aturan jam operasional saat masa PPKM DKI Jakarta, Selasa (1/2/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam dalam rangka patroli protokol kesehatan Covid-19.

Hasilnya, sebuah bar bernama Big Brother yang berlokasi di Kemang Jakarta Selatan harus disegel.

Bar tersebut kedapatan beroperasi melewati batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin tengah malam.

"Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 24.00 WIB pengunjung ramai dan tidak taat prokes," kata Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/2/2022) dini hari.

Sebagaimana termaktub dalam kebijakan PPKM DKI Jakarta, seluruh tempat hiburan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB.

Namun, Big Brother melanggar aturan itu dan polisi langsung melakukan penyegelan.

Baca juga: Amankan 13 Tersangka di Double O, Sahabat Polisi Ajak Publik Percayakan Kerja Polda Papua Barat

"Jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan pemasangan police line ke Bar Big Brother," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dzul menambahkan, temuan pelanggaran batasan jam operasional tempat hiburan tersebut ditemukan saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Patroli itu juga dilakukan melalui langkah persuasif dan humanis, namun petugas tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

"Kami humanis saja, kami hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup, kalau setelah jam 24.00 WIB masih buka, imbau ditutup dan nanti kita police line," tutur Dzul.

Dalam inspeksi tersebut tim kepolisian juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada pengunjung dan karyawan bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengecek kawasan Fairgrounds SCBD. Namun saat petugas tiba, kafe sudah dalam kondisi tutup.

"Selanjutnya kami mengecek ke daerah SCBD dan ditemukan semua tempat hiburan sudah tutup," tutup Dzul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas