Kebakaran dan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Ciracas, Polisi Periksa Saksi, Undang Puslabfor
Polsek Ciracas, Jakarta Timur terus mengusut kasus terbakarnya rumah yang dijadikan gudang minyak goreng di kawasan Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Ciracas, Jakarta Timur terus mengusut kasus terbakarnya rumah yang dijadikan gudang minyak goreng di kawasan Kelurahan Kelapa Dua Wetan.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan jajarannya sudah mendatangi lokasi rumah dua lantai yang terbakar pada Rabu (2/2/2022) pukul 00.41 WIB untuk proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas, rumah yang berada di Jalan Manunggal III, RT 07/RW 02 tersebut tidak hanya dijadikan gudang menyimpan minyak goreng.
"Keterangan pemilik itu gudang sembako. Tetapi tetap kami lakukan penyelidikan apa ada indikator itu menimbun minyak. Itu belum kami ketahui," kata Jupriono di Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Polisi Dibantu Warga Bubarkan Tawuran Remaja yang Tenteng Senjata Tajam dan Benda Tumpul di Ciracas
Baca juga: Anies Tunggu Jawaban Menteri Luhut Soal Usulan PTM Dihentikan Sebulan ke Depan
Hingga kini penyelidik Unit Reskrim Polsek Ciracas sudah memeriksa dua orang saksi yang di antaranya merupakan pemilik gudang, sementara satu lain tidak dijelaskan siapa sosoknya.
Sementara untuk penyebab kebakaran, pihaknya belum bisa memastikan karena menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kami melakukan penyelidikan, utamanya penyebab api. Makannya kami mau mengundangan Puslabfor. Kami mengundang ahlinya, Puslabfor," ujar Jupriono.
Satu warga sekitar lokasi kejadian, Saiful (53) menuturkan rumah yang terbakar baru sekitar dua pekan dijadikan jadi tempat minyak goreng dan sembako dan dalam keadaan tidak berpenghuni.
Menurutnya sehari-hari rumah tersebut hanya dihuni pada seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja hingga sore hari, sehingga pada malam hari rumah dalam keadaan kosong.
"Baru sekitar dua minggu lah jadi tempat penyimpanan minyak goreng dan beras, tapi kebanyakan minyak goreng. Setahu saya ini tempat penyimpanan sementara sebelum barang dijual di toko," tutur Saiful.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada bagian pagar terpasang garis polisi penanda proses dilakukan penyelidikan, sedangkan di bagian teras terpasang terpal besar menutupi rumah.
Tidak hanya lantai satu yang terdampak amuk si jago merah, lantai dua hingga bagian atap pun tampak ludes terbakar hingga bagian kaca jendela pecah dan kusen tampak gosong.
Kondisi Jalan Manunggal III di sekitar rumah pun tampak terdapat bercak minyak goreng, sementara aroma minyak goreng masih menyeruak ketika melintas depan bangunan.
Sebelumnya Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan saat dilaporkan warga api dalam keadaan berkobar besar.
Banyaknya minyak goreng dalam gudang dengan luas sekitar 150 meter persegi membuat amuk si jago merah dalam waktu singkat membesar, sehingga tidak mudah dipadamkan.
Baca juga: Dini Hari, Gudang Penyimpanan Minyak Goreng di Ciracas Terbakar, Butuh 2 Jam untuk Padamkan Api
Sebanyak 19 unit mobil pompa berikut 95 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan guna memadamkan kebakaran.
"Kita mulai pemadaman pukul 00.54 WIB, selesai pukul 03.50 WIB. Tidak warga yang menjadi korban karena saat kejadian girang minyak goreng ini dalam keadaan tidak berpenghuni," ujar Gatot.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Periksa 2 Saksi Soal Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Ciracas,