Hari Ini Majelis Adat Sunda Batal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Arteria Dahlan
Atas alasan tersebut, Majelis Adat Sunda memutuskan untuk mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Adat Sunda batal menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.
Sedianya agenda pemeriksaan itu dilakukan hari ini, Jumat (4/2/2022).
Majelis Adat Sunda akhirnya menunda kedatangannya ke Polda Metro Jaya karena beberapa hal.
"Pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor yang sebelumnya dijadwalkan pada hari ini Jum’at tanggal 04 Februari 2022 ditunda untuk dalam waktu dekat," tulis keterangan yang dibuat Majelis Adat Sunda yang diterima Tribunnews.com, Jumat (4/2/2022).
"Dikarenakan, dua orang dari pihak Pelapor/Saksi Pelapor berhalangan hadir oleh sebab malam ini Pelapor anaknya melahirkan dan satu saksi pelapor/Istri nya menjalani operasi di RS," jelas keterangan tersebut.
Baca juga: Polri Bantah Ada Perlakuan Hukum Berbeda Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan
Atas alasan tersebut, Majelis Adat Sunda memutuskan untuk mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
Meski begitu, proses pelaporan Arteria yang telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya tetap berjalan.
"Berdasarkan alasan kemanusiaan dan dalam maksud kebersamaan saat pemeriksaan, maka kami telah mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke Pihak Polda Metro Jaya. Adapun tahapan pemeriksaan atas perkara aduan kami di Polda Jabar yang telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya akan tetap berjalan sesuai tahapannya," tutup keterangan tersebut.
Beberapa aliansi kelompok masyarakat yang sedianya hadir dalam pemeriksaan itu diantaranya Majelis Adat Sunda , Kopasgarda, LSM LPPAM , Srikandi Pasundan Ngahiji , FK Masyarakat Tani Nelayan Indonesia , dan Presidium Poros Nusantara