Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Melalui dtks.jakarta.go.id, Batas Akhir 20 Februari 2022

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Melalui dtks.jakarta.go.id, Batas Akhir 20 Februari 2022
Twitter @DKIJakarta
Pendaftaran DTKS 2022 Dibuka. Simak Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Melalui dtks.jakarta.go.id, Batas Akhir 20 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta melalui dtks.jakarta.go.id, selengkapnya dalam artikel ini.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Masyarakat DKI Jakarta dapat mendaftarkan diri ke DTKS pada 1-20 Februari 2022.

Informasi tersebut disampaikan Pemprov DKI melalui akun resmi Twitter @DKIJakarta.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online maupun offline.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Adapun program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Baca juga: DAFTAR DTKS DKI Jakarta Lewat dtks.jakarta.go.id, Simak Caranya di Sini!

Baca juga: LOGIN dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS secara Online, Dibuka 1-20 Februari 2022

Pendaftaran DTKS 2022 Dibuka
Pendaftaran DTKS 2022 Dibuka (Twitter @DKIJakarta)
BERITA REKOMENDASI

Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan DTKS DKI Jakarta

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

4. Rumah tangga memiliki mobil


5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas