Pihak Hotel Sebut Pernah Lihat Briptu Christy Berdua Dengan Seorang Laki-laki di Kolam Renang
Pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama seorang laki-laki di area swimming pool atau kolam renang hotel
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama seorang laki-laki di area swimming pool atau kolam renang hotel sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.
Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak, yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.
"Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk kamar Briptu Christy tersebut.
Oleh karenanya, hal itu menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
Baca juga: Suami Briptu Christy Bicara Blak-Blakan Terkait Video Syur hingga Kasus Desersi Istrinya
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang bersangkutan keluar dari hotel.