Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Hotel Tempat Briptu Christy Buronan Polisi Ditangkap di Jaksel, Terendah Mulai Rp 750 Ribu

Inilah tarif menginap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan tempat Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto ditangkap

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Tarif Hotel Tempat Briptu Christy Buronan Polisi Ditangkap di Jaksel, Terendah Mulai Rp 750 Ribu
kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tarif menginap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan.

Hotel Grand Kemang menjadi tempat Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto ditangkap polisi setelah menjadi buron.

Harga terendah yang disediakan mulai dari Rp 750 ribu.




Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy menjadi DPO setelah desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.

Tiga bulan menghilang, keberadaan Briptu Christy akhirnya terungkap.

Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Ia ditangkap seorang diri.

BERITA TERKAIT

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan

Saat ini, Briptu Christy masih menjalani pemeriksaan.

Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.

Tarif Hotel Grand Kemang

Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang.

Lantas berapa tarif menginap di hotel ini?

Dikutip dari laman resmi Hotel Grand Kemang, hotel ini berdiri sejak tahun 1974.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas