Aksi Konyol Juragan Properti di Jaksel Berujung Bui, Alasan Beli Pistol Stres karena Pandemi
Terungkap alasan RPB (54), seorang pengusaha properti yang mengancam pekerja bangunan dengan senjata air softgun.
Editor: Wahyu Aji

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
RPB mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya diborgol.
Tak seperti saat menodongkan senjata ke kuli bangunan, kali ini pengusaha properti itu hanya bisa tertunduk lesu.
RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Ngancam Kuli Bangunan, Terkuak Alasan Koboi Pondok Indah Beli Senjata: Stres Situasi Pandemi
Berita Rekomendasi