Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan JSP tersebut diketahui terjadi pada Rabu (16/2/2022) dini hari tadi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ist
Polisi menangkap pelaku pelemparan pos Polantas di Tol Jatiwarna, Bekasi pada pagi tadi. 

Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga.

Laporan tersebut terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.

"Saat mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga lapor terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalu Lintas Jatiwarna," ujar Sutikno.

Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat.

Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.

Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.

Pada selembaran poster dibawa pelaku tertulis "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan".

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas