Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan JSP tersebut diketahui terjadi pada Rabu (16/2/2022) dini hari tadi.
Editor: Hasanudin Aco
Sebelumnya, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, saat itu petugas PJR di wilayah Jatiwarna mendapat laporan dari warga.
Laporan tersebut terkait adanya insiden pelemparan bom molotov.
"Saat mengisi bahan bakar di Pom Bensin Jatiwarna tiba-tiba datang warga lapor terjadi pelemparan bom molotov ke Pos Pol Lalu Lintas Jatiwarna," ujar Sutikno.
Kemudian kata Sutikno, ketiga petugas PJR tersebut menghampiri lokasi kejadian.
Di lokasi kejadian pelaku inisial JSP telah diamankan warga setempat.
Kemudian personil K 01- 931 langsung mengamankan pelaku, barang bukti dan saksi yang melihat kejadian.
Pelaku, barang bukti, dan saksi lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan ialah dua buah bom molotov, satu unit sepeda motor vario, handphone, dan selembaran poster.
Pada selembaran poster dibawa pelaku tertulis "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #Wadasmelawan".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.