Polisi Ringkus Lima Remaja Tanggung Pelaku Begal Terhadap Anggota Brimob di Bekasi, Ini Perannya
Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku diketahui masih berusia remaja.
Para pelaku melakukan aksinya, Selasa (15/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mengungkapkan detik-detik peristiwa yang mengakibatkan Aipda Edi mendapat luka sabetan clurit.
Saat itu, korban sedang berkendara motor di Jalan Narogong Raya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Tiba-tiba, ia dibuntuti motor Honda Beat berwarna hitam yang ditumpangi tiga remaja laki-laki.
Mereka menenteng senjata tajam jenis celurit.
Para tanpa basa basi langsung membacok korban di bagian punggung.
Baca juga: Menilik Lokasi Brimob Dibegal di Bekasi hingga Kesaksian Linmas yang Beri Bantuan
"Lalu korban ditendang hingga terjatuh," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Setelah korban terjatuh, dua orang pelaku masih menyabet Aipda Edi dengan celurit.
Ketika korban sudah tak berdaya, seorang pelaku langsung mengambil sepeda motor milik Aipda Edi Santoso dan bersama-sama kabur.
"Korban anggota Polri ini kembali diketahui pulang dari tempat kerja karena dinas malam dengan tujuan ke Pondok Gede, Bekasi. Saat dalam perjalanan korban dipepet oleh sepeda motor yang dikemudikan tersangka 3 orang dalam satu motor. Lalu pembacokan itu dilakukan dan membuat korban terluka hingga pelaku membawa sepeda motor milik anggota Brimob ini, " kata Endra.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduk 5 tersangka kurang dari 1 x 24 jam.
Para pelaku ini ditangkap di Jatisampurna dan kerap nongkrong di lokasi tersebut.
"Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku dalam 1 x 24 jam. Mereka ditangkap pada Rabu (16/2/2022) dini hari di Jatisampurna, tempat mereka biasa nongkrong," kata Zulpan.