Polisi Ringkus Lima Remaja Tanggung Pelaku Begal Terhadap Anggota Brimob di Bekasi, Ini Perannya
Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Zulpan mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda saat membegal Aipda Edi.
Baca juga: Begal Sadis yang Rampas dan Bacok Anggota Brimob di Bekasi Jalani Pemeriksaan Intensif
Kelima tersangka ini ada yang membacok korban dan membawa kabur sepeda motor milik Edi.
"Pria inisial MH (17) peran otak dari terlaksananya tindak pidana itu yang mengajak tersangka lainnya untuk menententukan lokasi. Lalu, RMI (21) berperan membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," katanya.
" Ketiga, AM (16), berperan mengambil motor korban. Keempat MAL (17) berperan menyiapkan dan menyimpan senjata tajam yg digunakan untuk kejahatan. Terakhir, RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan itu untuk dijual secara online," lanjut Zulpan.
Baca juga: Detik-detik Aipda Edi Santoso Ditolong Anggota Linmas Setelah Dibacok Begal di Jatisampurna Bekasi
Polisi juga menyita barang bukti dua senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor milik korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
"Dari hasil kejahatan ini, polisi berhasil menyita dua buah celurit, kemudian satu unit motor korban berhasil diamankan penyidik, dan satu unit motor pelaku yang digunakan saat beraksi," katanya.
Akibat kejahatan ini, kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.