Polisi Ringkus Lima Remaja Tanggung Pelaku Begal Terhadap Anggota Brimob di Bekasi, Ini Perannya
Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku diketahui masih berusia remaja.
Para pelaku melakukan aksinya, Selasa (15/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mengungkapkan detik-detik peristiwa yang mengakibatkan Aipda Edi mendapat luka sabetan clurit.
Saat itu, korban sedang berkendara motor di Jalan Narogong Raya, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Tiba-tiba, ia dibuntuti motor Honda Beat berwarna hitam yang ditumpangi tiga remaja laki-laki.
Mereka menenteng senjata tajam jenis celurit.
Para tanpa basa basi langsung membacok korban di bagian punggung.
Baca juga: Menilik Lokasi Brimob Dibegal di Bekasi hingga Kesaksian Linmas yang Beri Bantuan
"Lalu korban ditendang hingga terjatuh," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Setelah korban terjatuh, dua orang pelaku masih menyabet Aipda Edi dengan celurit.
Ketika korban sudah tak berdaya, seorang pelaku langsung mengambil sepeda motor milik Aipda Edi Santoso dan bersama-sama kabur.
"Korban anggota Polri ini kembali diketahui pulang dari tempat kerja karena dinas malam dengan tujuan ke Pondok Gede, Bekasi. Saat dalam perjalanan korban dipepet oleh sepeda motor yang dikemudikan tersangka 3 orang dalam satu motor. Lalu pembacokan itu dilakukan dan membuat korban terluka hingga pelaku membawa sepeda motor milik anggota Brimob ini, " kata Endra.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menciduk 5 tersangka kurang dari 1 x 24 jam.
Para pelaku ini ditangkap di Jatisampurna dan kerap nongkrong di lokasi tersebut.
"Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku dalam 1 x 24 jam. Mereka ditangkap pada Rabu (16/2/2022) dini hari di Jatisampurna, tempat mereka biasa nongkrong," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda saat membegal Aipda Edi.
Baca juga: Begal Sadis yang Rampas dan Bacok Anggota Brimob di Bekasi Jalani Pemeriksaan Intensif
Kelima tersangka ini ada yang membacok korban dan membawa kabur sepeda motor milik Edi.
"Pria inisial MH (17) peran otak dari terlaksananya tindak pidana itu yang mengajak tersangka lainnya untuk menententukan lokasi. Lalu, RMI (21) berperan membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," katanya.
" Ketiga, AM (16), berperan mengambil motor korban. Keempat MAL (17) berperan menyiapkan dan menyimpan senjata tajam yg digunakan untuk kejahatan. Terakhir, RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan itu untuk dijual secara online," lanjut Zulpan.
Baca juga: Detik-detik Aipda Edi Santoso Ditolong Anggota Linmas Setelah Dibacok Begal di Jatisampurna Bekasi
Polisi juga menyita barang bukti dua senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor milik korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
"Dari hasil kejahatan ini, polisi berhasil menyita dua buah celurit, kemudian satu unit motor korban berhasil diamankan penyidik, dan satu unit motor pelaku yang digunakan saat beraksi," katanya.
Akibat kejahatan ini, kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.