Pos Polisi Tol Jatiwarna Dilempar Bom Molotov, Polisi: Motifnya Soal Sengketa Lahan Desa Wadas
Jon nekat melempar bom molotov ke pos Polantas di Tol Jatiwarna, Bekasi lantaran memprotes insiden konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pelemparan pos Polantas di Tol Jatiwarna Bekasi pada pagi tadi.
Aksi yang dilakukan Jon Sondang Pakpahan (30) diduga bermotif protes atas konflik agraria di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Jon nekat melempar bom molotov ke pos Polantas di Tol Jatiwarna Bekasi lantaran memprotes insiden konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi itu sebagai ekspresi atas konflik desa Wadas yang terjadi beberapa hari lalu.
"Secara singkatnya jadi dia komplain, protes terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat di Desa Wadas. Terus dia membentangkan selebaran-selebaran protes Desa Wadas," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Bawa Poster Wadas Melawan, Pria Misterius Lempar Bom Molotov ke Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna
Akibat aksi nekatnya, Jos ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelemparan bom molotov ke pos polantas.
Ulah nekatnya berujung jerat pasal 187 KUHP soal pembakaran.
"Iya sudah tersangka, masih diperiksa sekarang," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Jon nekat melempar pos polisi di Jatiwarna dengan membentangkan poster bertuliskan protes aksi represif aparat di Wadas.
Ia tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian usai melempar bom molotov di Pos Polisi Lali Lintas (Polantas) Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolsian. Beruntung tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Dari tangan Jos, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya poster yang bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil".