Dwikorita Karnawati: Tren Kenaikan Suhu Udara Di Indonesia Terjadi Di Sebagian Besar Wilayah
Dwikorita Karnawati mengatakan bahkan hasil kajian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bap
Editor: Toni Bramantoro
Infrastuktur masyarakat, kata dia, belum berorientasi pada penyerapan air hujan ke dalam tanah, sehingga air dibuang ke selokan dan menuju hilir dengan cepat tanpa diserap tanah. Seiring dengan itu, daerah resapan air tidak pernah bertambah bahkan berkurang.
"Hujan tidak diserap, sungai tidak bertambah lebar. Tampungan air berkurang karena air menuju selokan," kata dia.
Kedepan, kata Jarot, terdapat tantangan besar dalam membuat infrastruktur tangguh perubahan iklim. Maka dari itu, pembangunan harus mengikuti arah perubahan iklim dan laju perubahan tata guna lahan. Dengan begitu, krisis air bersih tidak terjadi seiring menyempitnya kawasan resapan air.
"Kalau kita diam maka dapat terjadi bencana. Untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, dibutuhkan kualitas udara dan air yang lebih baik, koordinasi multisektor, keterlibatan sektor swasta dalam penguatan ketahanan infrastruktur," pungkasnya.
Sementara itu, FGD tersebut menghasilkan sejumlah rencana aksi kolaborasi antara BMKG, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Di antaranya, identifikasi jenis data dan informasi iklim yang relevan untuk desain infrastruktur sumber daya air ; revitaliasi Sistem Informasi Hidrometeorologi, Hidrologi dan Hidrogeologi (SIH3) dengan menambahkan parameter berbasis DAS yang terintegrasi dengan perubahan iklim ; penyampaian karakteristik kondisi iklim terkini dan proyeksi iklim 100 tahun kedepan beserta potensi dampaknya ; dan, penyampaian sistem tata kelola Sumber Daya Air (SDA) dan kebutuhan masa depan.
Selanjutnya, analisis komprehensif pengaruh perubahan iklim terhadap potensi serta tren dan karakteristik mitigasi bencana hidrometeorologi (Kajian Hidro-klimatologi) termasuk pilihan adaptasi tata kelola air masa depan ; serta, mengintegrasikan parameter perubahan iklim didalam perencanaan dan desain infrastruktur sumber daya air.
"Untuk mengakselerasi rencana aksi tersebut maka perlu dibentuk tim kerja untuk melaksanakan kajian di tingkat nasional sebagai tindak lanjut Perpres No.98 tahun 2021 dan tim kerja tingkat lokal terutama untuk wilayah prioritas," papar Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
"Selain itu, mendorong Balai Besar Wilayah Sungai / Balai Wilayah Sungai Kenenterian PUPR serta Balai Besar Wilayah BMKG dan Stasiun BMKG untuk segera berkoordinasi di wilayah masing-masing di berbagai daerah di Indonesia dengan pihak terkait, untuk menindaklanjuti dan menyusun SOP bersama dalam mewujudkan tata kelola Air yang terpadu," tambah Dwikorita.