Masih PPKM Level 3, PJJ di Kota Tangerang Diterapkan hingga Akhir Februari
PJJ pada seluruh TK, SD hingga SMP akan kembali diberlakukan hingga akhir bulan ini seiring dengan masih berlakunya PPKM Level 3 di Tangerang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pemerintah pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali.
Ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2022.
Kota Tangerang pun masih berada pada PPKM Level 3 hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Baca juga: Tempe Hadir Lagi di Pasar, Pedagang Pasar Kopro Tanjung Duren Naikan Harga Jual Rp 1.000
Baca juga: Tahu Tempe Beredar Lagi di Pasaran, Giliran Pedagang Daging Jabodetabek Rencana Mogok Jualan 5 Hari
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada seluruh TK, SD hingga SMP akan kembali diberlakukan hingga akhir bulan ini seiring dengan masih berlakunya PPKM Level 3 di Tangerang.
Sebab, kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih tergolong tinggi, yakni mencapai angka 900 kasus dalam satu hari.
"Proses PJJ di sekolah tingkat TK, SD, sampai SMP masih akan kembali kita terapkan hingga akhir Februari ini, meskipun Kota Tangerang berada dalam status PPKM Level 3," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (23/2/2022).
"Hal ini masih kita lakukan, karena memang penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang masih cukup tinggi dalam seharinya," imbuhnya.
Baca juga: 43 Kantor di Jaksel Diberi Sanksi, Mayoritas Karena Tak Pasang Barcode Pedulilindungi
Baca juga: Dulu Disorot Jokowi, Ternyata 8.456 Lansia di Kota Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19, Ada Apa ?
Jamal menyebut, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait dengan kemungkinan menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Ia mengkhawatirkan, nantinya gelaran PTM justru menjadi penyebab timbulnya klaster-klaster Covid-19 pada lingkungan sekolah.
Sebab sebelumnya, penyebab kembalinya diterapkan kembali sistem PTM menjadi PJJ, lantaran terdapat sekolah yang ditutup akibat positiviti rate Covid-19 berada di atas 5 persen.
"Kita tidak mau terburu-buru menerapkan kembali PTM, karena melihat situasi penyebaran Covid-19 saat ini masih tinggi. Jangan sampai kembalinya anak-anak melakukan PTM justru menimbulkan klaster baru," kata dia.
"Makanya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya bagi anak-anak, makanya kita perpanjang lagi penerapan PJJ ini," terangnya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Koja Raup Rp 1,6 Miliar Hasil Penipuan Jual Minyak Goreng Murah, Ini Modusnya
Baca juga: Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara
Kendati demikian, Jamal tidak menampik bahwa penerapan PJJ tersebut mendapat pro dan kontra dari pihak orangtua siswa.
Namun ia mengharapkan, orangtua siswa dapat mengerti kebijakan yang diterapkan pemerintah, demi keselamatan dan kesehatan para siswa dan siswi.
"Ya kita sudah memberikan sosialisasi kepada orangtua soal penerapan PTM yang diubah menjadi PJJ, dengan melihat situasi yang ada saat ini," ucapnya.
"Memang ada beberapa orangtua yang mengkomplain soal penutupan PTM ini, tapi kita minta kepada mereka agar bijak menyikapi ketentuan yang diambil pemerintah, demi keselamatan masyarakat," tutup Jamaluddin.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PTM di Kota Tangerang Ditunda Sampai Maret,