Di Hadapan Menteri PPPA, Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Mengaku Melakukan Aksinya Karena Ingat Masa Muda
Rasa penasaran membuat ibu Menteri PPPA ini langsung menemui dan menanyakan tersangka AT di salah satu ruangan di Polres Metro Depok.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandung di Depok, Jawa Barat, turut menyita perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Senin (1/3/2022) sore, Menteri Bintang mendatangi Mapolres Metro Depok, tempat tersangka ditahan.
Seperti diketahui, Polres Metro Depok baru saja menetapkan tersangka dan menahan seorang bapak berinisial AT lantaran tega merudapaksa putri kandungnya, D, yang masih berusia 11 tahun.
Rasa penasaran membuat ibu Menteri PPPA ini langsung menemui dan menanyakan tersangka AT di salah satu ruangan di Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, turut mendampinginya.
Baca juga: Seorang Ibu di Depok Pergoki Suaminya Setubuhi Anak Kandung Sendiri
Menteri Bintang menanyakan alasan tersangka AT sampai merudapaksa putri kandungnya sendiri.
AT pun menjawab bahwa ia tergiur dan teringat masa mudanya.
"Tergiur, masa muda," kata AT singkat di hadapan Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
I Gusti kembali bertanya, kenapa pelaku tak melampiaskan napsunya kepada istri sahnya yang merupakan ibu kandung korban.
"Kenapa nggak sama istri?" tanya Menteri PPA kepada tersangka AT.
Tersangka AT yang mengenakan baju tahanan dan penutup kepala sebo itu pun tampak terdiam dan termenung mendapat pertanyaan tersebut dari Ibu Menteri PPPA.
Kepada wartawan, Bintang mengatakan bahwa dirinya juga sudah bertemu dengan korban dan keluarganya.
"Sore hari ini kami hadir di Depok untuk memastikan baik korban dan keluarganya mendapat kedilan. Kami sudah bertemu dengan korban, keluarganya, dan juga pelaku," ucapnya.
"Kami datang ke polres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Jajaran polres sudah bertindak cepat dan memberikan penanganan sesuasi prosedur yang berlaku," pungkasnya.