Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jual Ciu Rp 10 Ribu per Botol, Omzet Pabrik Ilegal di Jatiasih Capai Rp 80 Juta per Bulan

Omzet ciu di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Bekasi capai Rp 80 juta per bulan, kerap dipasarkan ke Kapuk.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jual Ciu Rp 10 Ribu per Botol, Omzet Pabrik Ilegal di Jatiasih Capai Rp 80 Juta per Bulan
capture video
ILUSTRASI. Siapa yang menyangka hanya dari sebuah rumah yang disulap jadi pabrik ciu ilegal, sang pemilik bisa mengantongi uang puluhan juta. Setidaknya dalam satu bulan, pemilik usaha bernama Acong bisa mengantongi uang Rp 80 Juta. Dia sudah punya pasaran sendiri, ciu siap edar biasa dikirim ke wilayah Kapuk. Kini rumah yang berlokasi di Jatiasih, Kota Bekasi itu telah dipasang garis polisi. 

Kelabuhi Warga yang Gerebek Rumahnya, Acong Berdalih Usaha Cat

Pemilik bernama Acong sempat membohongi warga.

Dia mengatakan, usahanya bergerak di bidang bahan baku cat.

Hal ini diceritakan Ketua RW 08 Agus Pradjojo.

Saat keluar dari rumah, warga selanjutnya meminta untuk mengecek ke dalam rumah.

Di sana, terdapat sejumlah barang-barang mencurigakan.

"Jadi di dalamnya itu kaya dia buat ruangan khusus dari triplek, tertutup ada alat penyulingan, karung-karung sama botol-botol dan karton," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Warga meminta penjelasan dari Acong, tetapi dia berusaha mengelabui dengan berdalih aktivitas di dalam rumah merupakan produksi cairan campuran cat.

"Dia awalnya enggak mau jujur, bilang kalau usahanya produksi cairan campuran cat, tetapi kita meminta dia supaya jujur, akhirnya mengakui kalau yang diproduksi adalah miras (minuman keras) ciu," paparnya.

Sebuah rumah di jalan Dirgantara Raya RT 01 RW 08, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi digunakan untuk pembuatan minuman keras (miras) oplosan
Sebuah rumah di jalan Dirgantara Raya RT 01 RW 08, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi digunakan untuk pembuatan minuman keras (miras) oplosan (TribunBekasi.com/Joko Supriyanto)

Digerebek Warga, Ada Bahan Baku Ciu dan Alat Penyuling

Pengurus lingkungan pada Jumat (25/2/2022), melakukan konfirmasi ke penyewa rumah bernama Acong.

"Kami ketuk rumah yang bersangkutan, awalnya enggak mau keluar cuma waktu itu RT sama Tim K3 (keamanan, ketertiban dan keselamatan) datengin cukup ramai lima orang," jelas dia.

Setelah disatroni pengurus lingkungan, pengontrak akhirnya mau keluar.

Rumah selanjutnya digeledah dan ditemukan hal mengejutkan.

Baca juga: Setelah 8.456 Lansia Tolak Vaksin, Ada Kabar Baik di Kota Bekasi: Kesembuhan Meningkat, BOR Turun

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas