Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jual Ciu Rp 10 Ribu per Botol, Omzet Pabrik Ilegal di Jatiasih Capai Rp 80 Juta per Bulan

Omzet ciu di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Bekasi capai Rp 80 juta per bulan, kerap dipasarkan ke Kapuk.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Jual Ciu Rp 10 Ribu per Botol, Omzet Pabrik Ilegal di Jatiasih Capai Rp 80 Juta per Bulan
capture video
ILUSTRASI. Siapa yang menyangka hanya dari sebuah rumah yang disulap jadi pabrik ciu ilegal, sang pemilik bisa mengantongi uang puluhan juta. Setidaknya dalam satu bulan, pemilik usaha bernama Acong bisa mengantongi uang Rp 80 Juta. Dia sudah punya pasaran sendiri, ciu siap edar biasa dikirim ke wilayah Kapuk. Kini rumah yang berlokasi di Jatiasih, Kota Bekasi itu telah dipasang garis polisi. 

Kecurigaan warga yang selama ini mencium bau kecut terjawab, rumah yang dikontrak Acong disulap jadi pabrik produksi miras ilegal.

"Jadi dia ternyata produksi ciu, bahan baku, alat penyuling masih lengkap, di dalam juga terdapat karton berisi botol ciu siap edar," ucapnya.

Warga Lapor ke Polsek Jatiasih, 2 Orang Diamankan

Atas temuan tersebut, warga selanjutnya melapor ke Polsek Jatiasih Kota Bekasi.

Petugas kepolisian datang mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti.

"Sekarang prosesnya masih berjalan di polsek, jadi setelah warga tahu aktivitas di dalam rumah itu produksi miras kita lapor polisi," tegas dia.

Garis Polisi

Berita Rekomendasi

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi kejadian rumah pabrik miras jenis ciu, polsek memasang garis polisi di bagian pagar rumah.

Rumah dengan cat gerbang warna hitam tersebut tampak tertutup, lokasinya berada di Jalan Dirgantara Raya yang merupakan akses utama perumahan.

Di akses jalan, terdapat sejumlah kios usaha serta terdapat beberapa rumah tinggal warga. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas