Warga Temukan Ruang Khusus di Pabrik Ciu Jatiasih, Ada Gentong hingga Alat Penyuling
Keberadaan pabrik ciu ilegal di Jatiasih kejutkan warga, Ketua RW 08 Perumahan Bumi Dirgantara Permai ungkap temuan mencengangkan di lokasi.
Penulis: Theresia Felisiani
"Jadi dia ternyata produksi ciu, bahan baku, alat penyuling masih lengkap, di dalam juga terdapat karton berisi botol ciu siap edar," ucapnya.
"Didalam juga dia buat ruangan khusus dari triplek, tertutup ada alat penyulingan, karung-karung sama botol-botol dan karton," ujarnya.
Warga meminta penjelasan dari Acong, tetapi dia berusaha mengelabui dengan berdalih aktivitas di dalam rumah merupakan produksi cairan campuran cat.
"Dia awalnya enggak mau jujur, bilang kalau usahanya produksi cairan campuran cat, tetapi kita meminta dia supaya jujur, akhirnya mengakui kalau yang diproduksi adalah miras (minuman keras) ciu," paparnya.
Ketua RW: Ada Gentong Buat Produksi Ciu
Ketua RW 08, Agus Pradjojo menceritakan peristiwa penggerebekan rumah tersebut pada Jumat (25/2/2022) malam.
Dia mengatakan bahwa awal mula pengrebekan tersebut ketika beberapa bulan terakhir warga sering kali mencium bau yang cukup menyengat seperti layaknya bau cuka.
Hasil penggerebekan, banyak temuan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat miras oplosan itu.
"Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600 ml. Itu sudah terisi," ujarnya.
Menurut Yoyo dari pengrebekan yang dilakukan oleh warga itu, ada dua orang pria yang menyewa rumah tersebut.
Dari pengakuannya mereka sudah produksi miras jenis ciu oplosan itu sejak 2021, ketika mulai menyewa rumah tersebut.
Warga Lapor ke Polsek Jatiasih, 2 Orang Diamankan
Atas temuan tersebut, warga selanjutnya melapor ke Polsek Jatiasih Kota Bekasi.
Petugas kepolisian datang mengamankan dua orang pelaku dan barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.