Anggota Gangster Depok yang Buat Geram Kapolda Metro Jaya Akhirnya Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap anggota gangster terkait kasus penganiayaan di Depok, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap anggota gangster terkait kasus penganiayaan di Depok, Jawa Barat.
Sebelumnya, aksi kawanan gangster mengeroyok dan mencari lawannya viral di media sosial.
Peristiwa terjadi 6 Maret 2022 di mana sekelompok orang menyerang kelompok lainnya secara membabi buta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa penyerangan itu merupakan perkelahian antargeng.
Akibatnya dua orang menjadi korban dari aksi penyerangan itu.
“Kasus di Pancoran Mas Depok ada beberapa korban akibat kasus pengeroyokan, yakni S, IM, dan IS,” ujar Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Kedapatan Langgar Aturan, Daus Mini Terjaring Razia Polres Metro Depok, Terancam Penjara dan Denda
Awal mula penyerangan itu terjadi saat gangster bernama PC2CR dan Genk Kresek konvoi mencari musuh di Kawasan cagar alam Pancoran Mas, Depok.
Saat konvoi, mereka melihat sekelompok muda mudi yang sedang nongkrong dan langsung menyerang tanpa alasan jelas.
“Kemudian karena tersangka lihat ada warga nongkrong, IM korban langsung diserang dan dibacok salah satu tersangka A dan dilakukan penyerangan hingga korban luka,” ungkap Zulpan.
Zulpan menerangkan, kelompok gangster ini sengaja mencari lawan agar ditakuti kelompok lain.
Tindakan brutal ini dilakukan sebagai ajang mencari identitas agar kelompoknya makin dikenal di kalangan gangster.
Baca juga: Dini Hari, Kapolda Metro Sambangi Lokasi Tawuran Gangster yang Lukai Tiga Warga Depok
“Para tersangka cari sasaran lain dan gak jauh di kavling ada korban S duduk di warung diserang tersangka RA dan A. Mereka melakukan ini dengan dalih menunjukkan eksistensi agar ditakuti kelompok lain,” katanya.
Polisi sangat prihatin atas maraknya kekerasan antargeng.
Terlebih, para pelaku berusia rata-sata di bawah usia 20 tahun dan mengenyam pendidikan sekolah.
Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa empat buah celurit, serta empat buah pedang.
“Ada beberapa tersangka DPO, yakni tujuh tersangka. Jadi sebagian sudah ditangkap dan sebagian masih DPO,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons pemberitaan maraknya aksi penyerangan geng yang anggotanya di bawah umur. Dalam sebuah rapat, Fadil meminta agar anak buahnya serius menangani ini agar tak terulang kembali.
Baca juga: Bacok 3 Warga Depok, Keganasan Gangster T2CR Buat Kapolda Metro Geram, 8 Pelaku Tertangkap
"Saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut sesuai jam kejadian," kata Fadil lewat unggahan pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Senin (7/3/2022).
Eks Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, maraknya kasus kriminal yang merugikan masyarakat harus direspons dengan cepat.
Fadil memastikan akan mengevaluasi jajarannya guna menyikapi kasus tersebut. Sebab hal itu perlu dilakukan agar masyarakat merasa tenang dan aman.
"Saya akan evaluasi bersama-sama. Kami susun intervensi yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman," kata Fadil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.