Kronologi Polisi Kejar Fortuner Daus Mini Gara-gara Pakai Strobo, Bagaimana Nasib Mobil Itu Kini?
Kejadian itu bermula ketika tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli di Jl Margonda Raya pada Kamis (10/3/2022), sekitar pukul 02.15
Editor: Malvyandie Haryadi

Mobil tersebut kini disita polisi.
"Terkait dengan STNK sesuai dengan nomor mesin, namun untuk nomor polisi tidak maka dilakukan penyitaan," kata AKBP Jhony Eka Putra.
"Bukan kendaraan bodong," tegasnya.
Senada dengan AKBP Jhony Eka Putra, Kepala Tim Perintis Presisi, AKP Winam Agus, mengatakan pelat nomor mobil Daus Mini tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Begitu dicek STNK-nya tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.
Winam tidak habis pikir terkait pelat nomor yang tidak sesuai itu.
Ia bahkan mencurigai bahwa pelat nomor palsu yang digunakan Daus Mini merupakan kamuflase.
"Apakah dia menghindari sesuatu, misalnya menghindarkan leasing atau bagaimana supaya tidak terdeteksi," ungkap Winam.
Winam tegas mengatakan bahwa pelanggaran sudah terlihat jelas.
Namun untuk motif, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Tapi dengan cara yang seperti itu pakai rotator jelas salah, kami juga belum tahu jelas motifnya apa," sambungnya lagi.
"Tetap beliau menyalahi Undang-Undang Lalu Lintas, tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan pribadi menggunakan rotator," pungkasnya.
Berita ini tayang di Tribun Jakarta: Viral Video Fortuner Daus Mini Kejar-kejaran dengan Polisi Dini Hari, Berakhir Disita Karena Hal Ini