Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HET Minyak Goreng Dicabut, Pedagang Warteg Naikkan Harga Gorengan Jadi Rp 2.000

Pedagang Warteg tergabung dalam Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menaikkan harga menu makanan yang disajikan dengan digoreng.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in HET Minyak Goreng Dicabut, Pedagang Warteg Naikkan Harga Gorengan Jadi Rp 2.000
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Pekerja menyiapkan pesanan nasi bungkus di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021). Wajib pajak orang pribadi atau UMKM kini tidak dikenai pajak penghasilan (PPh) jika peredaran bruto di bawah Rp 500 juta dalam 1 tahun pajak. Artinya jika penghasilannya di atas Rp 500 juta baru dikenakan PPh. UMKM ini termasuk pengusaha warteg, warkop, hingga warmindo. Dalam aturan sebelumnya, seluruh pelaku UMKM dikenakan PPh final 0,5% atau tidak ada batasan penghasilan tidak kena pajak, yang artinya berapapun omzetnya tetap kena pajak. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang Warung Tegal (Warteg) tergabung dalam Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menaikkan harga menu makanan yang penyajiannya membutuhkan minyak goreng.

Ketua Kowantara Mukroni mengatakan kenaikan harga ini akibat mahalnya harga minyak goreng kemasan setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tinggi (HET) pada Rabu (16/3/2022).

"Untuk gorengan naik dari Rp 1.000 ke Rp 2.000 ribu, tapi (ukuran) tempenya agak besar. Ada (pedagang) yang sudah mulai hari ini," kata Mukroni saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (18/3/2022).

Para pedagang Warteg terpaksa menaikkan harga karena mereka harus mengeluarkan modal lebih banyak membeli minyak goreng untuk kebutuhan menyajikan makanan.

Setelah pemerintah mencabut HET harga minyak goreng kemasan melonjak di kisaran Rp 24 ribu per liter, harganya pun dapat lebih mahal karena tergantung pada masing-masing merek.

"Ini memang kita menyayangkan ya karena tiba-tiba juga ini ada kenaikan harga ekonomis. Tapi kita juga tidak mungkin menentang kebijakan pemerintah," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Mukroni menuturkan bahwa kenaikan harga menu yang penyajiannya dengan proses menggoreng akan berlaku bertahap agar tidak memberatkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Pedagang Warteg Keluhkan Kualitas Minyak Goreng Curah: Dipakai Goreng Malah Bikin Boros

Rencana kenaikan harga menu di Warteg ini sebelumnya sudah mencuat sejak akhir tahun 2021 lalu saat harga minyak goreng dan sejumlah jenis cabai sudah melonjak dan dikeluhkan warga.

"Ya (kenaikan) sekitar 5 sampai 10 persenlah. Seperti tempe tahu dan yang goreng-gorengan kita nanti akan menyesuaikan dengan harga bahan baku jadi itu yang kita nanti lakukan," tuturnya.

Sebagai informasi pada Rabu (19/1/2022) pemerintah menetapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter dan menyatakan bahwa program berlangsung selama enam bulan.

Baca juga: HET Minyak Goreng Curah Naik, Pedagang Warteg Minta Kualitas Sama Seperti Migor Kemasan

Tapi pada Rabu (16/3/2022) pemerintah justru menyatakan mencabut HET sehingga harga minyak goreng kemasan di minimarket sekarang kembali ke harga awal berkisar Rp 23.900 per liter.


Pemerintah juga merubah HET minyak curah yang pada awal Februari 2022 lalu ditetapkan Rp 11.500 per kilogram menjadi Rp 14 ribu per kilogram sehingga banyak dikeluhkan warga.

Minyak Goreng di Minimarket Melimpah Setelah HET Dicabut, Warga: Ibarat Kena Prank

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas