Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HET Minyak Goreng Dicabut, Pedagang Warteg Naikkan Harga Gorengan Jadi Rp 2.000

Pedagang Warteg tergabung dalam Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menaikkan harga menu makanan yang disajikan dengan digoreng.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in HET Minyak Goreng Dicabut, Pedagang Warteg Naikkan Harga Gorengan Jadi Rp 2.000
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI Pekerja menyiapkan pesanan nasi bungkus di Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021). Wajib pajak orang pribadi atau UMKM kini tidak dikenai pajak penghasilan (PPh) jika peredaran bruto di bawah Rp 500 juta dalam 1 tahun pajak. Artinya jika penghasilannya di atas Rp 500 juta baru dikenakan PPh. UMKM ini termasuk pengusaha warteg, warkop, hingga warmindo. Dalam aturan sebelumnya, seluruh pelaku UMKM dikenakan PPh final 0,5% atau tidak ada batasan penghasilan tidak kena pajak, yang artinya berapapun omzetnya tetap kena pajak. Tribunnews/Jeprima 

Ketersediaan minyak goreng kemasan di minimarket setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tinggi (HET) pada Rabu (16/3/2022) dipertanyakan warga.

Anggi, satu pembeli di minimarket wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mengaku heran karena setelah HET dicabut stok minyak goreng kemasan kembali melimpah.

"Kemarin itu minyak goreng cuman ada satu merek, pembeliannya dibatasi juga. Hari ini tiba-tiba semua merek ada stoknya dan beli enggak dibatasi," kata Anggi di Jakarta Timur, Kamis (17/3/2022).

Melimpahnya stok minyak goreng kemasan di minimarket setelah HET dicabut ini dia anggap seperti prank atau lelucon bagi warga yang selama ini susah payah mendapat minyak goreng.

Baca juga: Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kelangkaan Minyak Goreng

Dia mencontohkan warga yang harus mendatangi sejumlah minimarket hanya untuk mendapat minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter sesuai ketetapan pemerintah.

"Kita ibarat di-prank. Kemarin harus mondar-mandir minimarket karena di semua tempat habis. Sekarang di semua minimarket ada tapi harga jadi Rp 23 ribu per liter. Harganya gila," ujarnya.

Suci, pembeli minyak goreng di minimarket lainnya juga mempertanyakan alasan melimpahnya stok setelah pemerintah menghentikan subsidi dan menyerahkan harga ke pasar.

Berita Rekomendasi

Menurutnya hal ini seakan memaksa warga untuk membeli minyak goreng dengan harga mahal di saat daya beli warga masih belum pulih terdampak pandemi Covid-19.

"Tadi niatnya ke sini mau beli minyak tapi setelah lihat harganya enggak jadi, mahal. Walaupun pembelian enggak dibatas tapi kalau uangnya enggak ada mau beli pakai apa. Bikin pusing harganya," tutur Suci.

Suci mengeluh karena minyak goreng termasuk satu kebutuhan yang harus dibeli dan tidak ada penggantinya, beda dengan daging yang harganya ikut naik tapi bukan kebutuhan utama.

Dia mencontohkan harga minyak goreng curah di pasar tradisional yang harganya sekarang berkisar Rp 20 ribu per kilogram, sehingga dirasa sangat memberatkan daya beli.

"Mau ganti ke minyak goreng curah juga mahal, sementara masak harus pakai minyak goreng. Kalau daging mahal kita tinggal ganti lauk makan tempe, tahu. Kalau minyak goreng bagaimana," lanjut dia.

Sebagai informasi pada Rabu (19/1/2022) pemerintah menetapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter dan menyatakan bahwa program berlangsung selama enam bulan.

Baca juga: Jaga Ketersediaan, Pemerintah Wajibkan Distributor Pasok ke Pabrik Minyak Goreng Curah

Tapi pada Rabu (16/3/2022) pemerintah justru menyatakan mencabut HET sehingga harga minyak goreng kemasan di minimarket sekarang kembali ke harga awal berkisar Rp 23.900 per liter.

Pemerintah juga merubah HET minyak curah yang pada awal Februari 2022 lalu ditetapkan Rp 11.500 per kilogram menjadi Rp 14 ribu per kilogram sehingga banyak dikeluhkan warga.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Gorengan Jadi Rp 2000, Pedagang Warteg Naikkan Harga Menu Imbas Minyak Goreng kembali Mahal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas