Pencurian Anjing Siberian Husky Diselesaikan di Kelurahan Sungai Bambu, Pelaku Ganti Rugi Rp 12 Juta
Anjing siberian husky sudah dijual, pelaku yang ternyata orang dekat bayar ganti rugi Rp 12 juta, kasus selesai secara kekeluargaan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat kasus pencurian anjing Siberian Husky yang terjadi di Tanjung Priok beberapa hari lalu ?
Kasus ini sempat ramai diperbincangkan karena aksi pelaku yang diduga orang dekat terekam CCTV.
Akibat kehilangan anjing kesayangannya itu, korban bernama Stefanly Fernando dan keluarga dilanda kesedihan dan kegalauan.
Apalagi anjing bernama Lucy itu harga pasarannya saat ini mencapai belasan juta rupiah.
Baca juga: Satu Keluarga di Tanjung Priok Sedih dan Galau, Anjing Siberian Husky Belasan Juta Digondol Maling
Update teranyar, kasus pencurian itu berakhir secara kekeluargaan, apa alasannya ?
Lantas bagaimana nasib Lucy, si anjing Siberian Husky ?
Pencurian Siberian Husky di Tanjung Priok Berakhir Damai
Kasus pencurian anjing Siberian Husky yang terjadi di Tanjung Priok berakhir secara kekeluargaan.
Pelaku pencurian, Steven (21) sudah diamankan dan keluarga korban, Stefanly Fernando, memilih jalur damai untuk menyelesaikan kasus ini.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldi mengatakan, kasus ini diselesaikan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Kantor Kelurahan Sungai Bambu.
"Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Kelurahan Sungai Bambu," kata Ricky, Jumat (18/3/2022).
Anjing Sudah Dijual, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp 12 Juta
Meski demikian, pelaku sudah kadung menjual anjing Siberian Husky kesayangan korban.
Akhirnya, berdasarkan hasil kesepakatan, pelaku diwajibkan mengganti uang tunai belasan juta kepada korban.